Ahad 27 Oct 2024 01:01 WIB

Indonesia Kutuk Serangan Israel ke Iran, Kemenlu: Langgar Hukum Internasional

Indonesia mendesak DK PBB menjalankan tanggung jawabnya sesuai Piagam PBB.

Pemandangan umum ibu kota Teheran, Iran, pada dini hari Sabtu (26/10/2024). Pasukan Israel  hari itu melancarkan terhadap target militer di Iran.
Foto: DOK. EPA-EFE/ABEDIN TAHERKENAREH
Pemandangan umum ibu kota Teheran, Iran, pada dini hari Sabtu (26/10/2024). Pasukan Israel hari itu melancarkan terhadap target militer di Iran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia mengutuk serangan militer Israel terhadap Iran. Indonesia menyatakan aksi tersebut merupakan pelanggaran terhadap hukuman internasional.

Menurut Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam pernyataannya di akun resmi X, @Kemlu_RI, peningkatan dan perluasan konflik tersebut juga menunjukkan pengabaian Israel terhadap hukum internasional sepenuhnya.

Baca Juga

“Semua pihak juga harus menahan diri semaksimal mungkin dan menghindari tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan serta menimbulkan ketidakstabilan lebih lanjut di kawasan,” kata Kemenlu dalam pernyataannya itu, Sabtu (26/10/2024).

Indonesia juga menegaskan pendudukan ilegal Israel di wilayah Palestina merupakan akar permasalahan konflik di Timur Tengah. Indonesia memandang satu-satunya cara untuk menciptakan perdamaian di kawasan adalah mewujudkan negara Palestina yang merdeka dalam kerangka Solusi Dua Negara.

Oleh karena itu, Indonesia menekankan pentingnya Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan langkah-langkah lebih lanjut guna mengakhiri pendudukan ilegal tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement