Kamis 15 Aug 2024 05:57 WIB

Deretan Aksi Yudian: Luluskan Disertasi 'Zina', Pancasila Musuh Agama & Jilbab Paskibraka

Yudian sempat dikritik atas kebijakan dan pernyataannya.

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait jilbab Paskibraka di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024). BPIP menegaskan tidak memaksa Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri untuk melepas jilbab saat bertugas sebagai Paskibraka dalam acara pengukuhan dan pengibaran bendera 17 Agustus 2024.
Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait jilbab Paskibraka di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024). BPIP menegaskan tidak memaksa Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri untuk melepas jilbab saat bertugas sebagai Paskibraka dalam acara pengukuhan dan pengibaran bendera 17 Agustus 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi tengah disorot publik lantaran menerapkan aturan berseragam bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang tidak mengakomodasi jilbab. Padahal, anggota Paskibraka pada tahun-tahun sebelumnya diperbolehkan mengenakan pakaian penutup aurat untuk Muslimah tersebut.

Catatan kontroversi mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta tersebut, bukan hanya sebatas jilbab Paskibraka. Berdasarkan catatan Republika, Yudian sempat dikritik atas beberapa kebijakan dan pernyataannya di media terkait diluluskannya disertasi 'zina', Pancasila musuh agama, hingga penghapusan jilbab dari seragam Paskibraka. Berikut rangkuman dari Republika.

Baca Juga

1. Loloskan disertasi zina

Saat menjabat sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi pernah meloloskan disertasi Abdul Aziz yang berjudul 'Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Martial'. Disertasinya menuai kontroversi karena ada pemahaman seks di luar nikah diperbolehkan dalam Islam.

Yudian yang menjabat sebagai ketua sidang disertasi bahkan memberi penilaian sangat memuaskan terhadap pemaparan Abdul Aziz. Disertasi ini awalnya, diajukan dan dirancang untuk melakukan analisis yang kritis terhadap konsep milk al-yamin Muhammad Syahrur.

Oleh karena itu, saat Aziz mengajukan proposal pun diluluskan oleh pihak kampus. Meski mendapatkan nilai sangat memuaskan, Abdul Aziz diberikan catatan untuk merevisi di antaranya judul dan poin-poin yang menimbulkan kontroversi dalam hasil penelitiannya.

 

Agama musuh Pancasila..

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement