Rabu 14 Aug 2024 11:54 WIB

Muslimah Aceh di Paskibraka ‘Dipaksa’ Lepas Jilbab, MPU Geram: Khianati Kekhususan Aceh

Belum ada pernyataan resmi BPIP terkait dugaan larangan

Rep: Fitrian Zamzami, Erik Purnama Putra/ Red: Nashih Nashrullah
Anggota Paskibraka 2024 berbaris seusai dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024). Presiden mengukuhkan 76 anggota Paskibraka 2024 yang nantinya akan bertugas di Istana Negara, IKN pada 17 Agustus 2024.
Foto:

Ia memaparkan, bentuk tekanannya bisa berupa ancaman dicadangkan atau tak dijadikan pasukan utama. "Malu dengan provinsi kalau sudah sampai di IKN tapi jadi cadangan, tak bawa baki," ujarnya. Ia mengatakan sudah menanyakan ke pihak BPIP dan para pembina dari TNI-Polri soal hal ini namun belum mendapat kejelasan.

Baca juga: Coba Cari Kesalahan Alquran, Mualaf Lamaan Ball: Tuhan Jika Engkau Ada, Bimbinglah Aku

Atas polemik petugas yang melepas jilbab itu, PPI di sejumlah provinsi bergolak. "Teman-teman provinsi bereaksi, Aceh minta ke Kesbangpol untuk dipulangkan. Mereka tidak ridho, gadis Aceh yang berjilbab kok tiba-tiba tak berjilbab," kata Irwan. "PPI di Palu di Sulawesi Tengah juga sudah protes."

 

Pihak PPI juga berencana menyurati Presiden Joko Widodo terkait polemik ini. "Kalau saya yakin ini bukan perintah presiden, ini BPIP-nya karena dari dulu sudah semangat dan getol," ujar Irwan.

Republika.co.id sudah mencoba menghubungi pihak-pihak kehumasan dan pejabat BPIP namun belum mendapat tanggapan selekasnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement