Kamis 19 Sep 2024 17:50 WIB

Kanada Sanksi Pemukim Ekstremis Israel

Kekerasan para pemukim israel telah menghilangkan nyawa warga Palestina.

Delegasi internasional memeriksa bangunan yang dibakar saat mereka berkeliling kota Tepi Barat Turmus Ayya, beberapa hari setelah amukan pemukim Yahudi, Jumat, 23 Juni 2023. Pemukim Israel memasuki kota itu, membakar mobil dan rumah warga Palestina setelah empat warga Israel ditembaki. dibunuh oleh orang-orang bersenjata Palestina di Tepi Barat utara pada hari Selasa.
Foto: AP Photo/Majdi Mohammed
Delegasi internasional memeriksa bangunan yang dibakar saat mereka berkeliling kota Tepi Barat Turmus Ayya, beberapa hari setelah amukan pemukim Yahudi, Jumat, 23 Juni 2023. Pemukim Israel memasuki kota itu, membakar mobil dan rumah warga Palestina setelah empat warga Israel ditembaki. dibunuh oleh orang-orang bersenjata Palestina di Tepi Barat utara pada hari Selasa.

REPUBLIKA.CO.ID, HAMILTON — Kanada mengumumkan sanksi baru terhadap empat individu dan dua entitas atas kekerasan oleh ekstremis pemukim Israel di wilayah pendudukan di Tepi Barat pada Rabu (18/9) 

"Sanksi ini mencantumkan empat individu dan dua entitas karena terlibat atau memfasilitasi tindakan pelecehan dan kekerasan, termasuk serangan terhadap konvoi kemanusiaan, perampasan properti, serta pengusiran komunitas Palestina," kata Kementerian Luar Negeri Kanada melalui pernyataan.

Baca Juga

Kekerasan pemukim ekstremis Israel telah menyebabkan hilangnya nyawa serta kerusakan pada properti dan lahan pertanian milik warga Palestina, kata Kemenlu Kanada.

"Serangan pemukim ekstremis Israel, yang telah lama menjadi sumber ketegangan dan konflik di kawasan tersebut, mengoyak hak asasi manusia warga Palestina, prospek solusi dua negara, dan menimbulkan risiko signifikan terhadap keamanan regional," lanjut pernyataan tersebut.

Kementerian tersebut mengidentifikasi empat individu yang terkena sanksi adalah Neria Ben Pazi, Noam Federman, Eden Levi, dan Shlomo Sarid. Dua entitas yang diberi sanksi adalah Mount Hebron Fund dan Shlom Asiraich.

"Kanada terus menentang perluasan pemukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur serta berkomitmen pada perdamaian yang komprehensif, adil, dan abadi di Timur Tengah," bunyi pernyataan itu.

Menteri Luar Negeri Kanada Melanie Joly mendesak otoritas Israel untuk memastikan perlindungan bagi warga sipil, dan meminta pertanggungjawaban dari para pelaku kekerasan.

"Kekerasan ekstremis pemukim terhadap warga Palestina dan properti mereka tidak dapat diterima serta memiliki dampak besar pada kehidupan warga Palestina, merusak prospek perdamaian," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement