Senin 15 Jul 2024 19:00 WIB

Wapres Dijadwalkan Buka Munas ke-10 Forum Zakat, Selasa 16 Juli 2024

Zakat menjadi kekuatan ekonomi yang menyimpan potensi besar.

Wapres KH Maruf Amin
Foto: setwapres
Wapres KH Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin dijadwalkan membuka Musyawarah ke-10 Forum Organisasi Zakat (Munas FOZ) di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (16/7).

"Munas ke 10-FOZ rencananya akan dihadiri oleh 150 pimpinan lembaga zakat dari seluruh penjuru Indonesia. Oleh karenanya, forum ini menjadi momentum penting bagi gerakan zakat nasional, khususnya Forum Zakat yang menjadi pusat pergerakan zakat di Indonesia," kata Staf Khusus (Stafsus) Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Baca Juga

Ia menjelaskan, Munas ke-10 FOZ merupakan agenda rutin setiap tiga tahun untuk pemilihan ketua umum periode baru. FOZ, sebagai asosiasi lembaga pengelola zakat mengumpulkan Badan Amil Zakat (BAZ) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dari seluruh Indonesia.

Masduki mengatakan, Munas ke-10 FOZ menegaskan komitmen Indonesia dalam mengembangkan zakat sebagai instrumen yang bermanfaat secara ekonomi dan sosial bagi masyarakat luas.

"Dengan dukungan penuh dari pemerintah, OPZ -organisasi pengelola zakat-, dan sektor swasta seperti Paragon, zakat diharapkan dapat semakin berperan dalam mengurangi ketimpangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan bersama," ujarnya.

Dalam acara itu, lanjut Masduki, nantinya juga akan ada penyerahan simbolis piagam penghargaan kepada PT Paragon Technology and Innovation oleh Wapres sebagai pengakuan atas kontribusi luar biasa mereka dalam memfasilitasi ekosistem zakat nasional.

Selain itu, acara itu juga memperkuat posisi Indonesia dalam dunia zakat global, menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengelolaan zakat yang mengadopsi teknologi dan inovasi.

"Dengan semangat kolaborasi, Munas ke-10 FOZ diharapkan akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan visi zakat sebagai sumber kekuatan ekonomi inklusif bagi bangsa Indonesia," kata Masduki.

Forum Zakat didirikan pada 19 September 1997 oleh beberapa lembaga yang terdiri atas Dompet Dhuafa Republika, Bazis DKI Jakarta, Baitul Mal Pupuk Kujang, Baitul Mal Pupuk Kaltim, Baitul Mal Pertamina, Telkom Jakarta, Bapekis Bank Bumi Daya, Lembaga Keuangan Syariah Bank Muamalat Indonesia, PT Internusa Hasta Buana, dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIE) Jakarta.

Pada awal berdirinya, Forum Zakat berbentuk yayasan, namun sejak Musyawarah Kerja Nasional I (Mukernas I) pada 7-9 Januari 1999, status yayasan tersebut diubah menjadi asosiasi dengan ketua umumnya, yakni Eri Sudewo.

Perubahan badan hukum dari yayasan menjadi asosiasi, kemudian dicatatkan di notaris sebagai perkumpulan. Badan hukum perkumpulan inilah yang sampai sekarang dimiliki oleh forum zakat dan sudah dicatatkan di lembaran negara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement