Kamis 06 Jun 2024 05:38 WIB

Hampir 12 Ribu Jamaah RI Non Kuota Bisa Haji Tahun Lalu, Bagaimana Tahun Ini?

Saat ini, ada 20 ribu jamaah pemegang visa non haji ada di Makkah

Jutaan jamaah haji seluruh dunia mulai berkumpul di padang Arafah  (10/05/1995). Mereka melaksanakan Wukuf sebagai puncak pelaksanaan ibadah haji .Foto: BAkhtiar Phada/Republika
Foto:

Polisi Saudi tangkap 80 jamaah haji Indonesia

Jumlah jamaah asal Indonesia yang tertangkap pihak keamanan Saudi sendiri saat ini berjumlah 80 jamaah. Mereka ditangkap di waktu berbeda karena tidak memiliki visa resmi untuk berhaji.

Penangkapan WNI pertama terjadi di tempat Miqat Masjid Bir Ali pada Selasa (28/5/2024) lalu. Aparat Saudi menangkap 24 orang jamaah Indonesia lantaran tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen perhajian.

Namun, sebanyak 22 jamaah dari 24 orang yang ditangkap tersebut kemudian dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan.  Puluhan jamaah tersebut kemudian dideportasi ke Tanah Air. Sementara itu, sopir dan pemilik busnya harus menjadi proses hukum lebih lanjut, yaitu MH dan JJ.

Pada Jumat (31/5/2025) lalu, aparat kemananan Arab Saudi kembali menangkap 19 jamaah asal Indonesia di Madinah. Mereka belum menggunakan pakaian ihram dan tidak ada tanda-tanda untuk berhaji, mereka pun dilepas.

Terakhir, pada Sabtu (1/6/2024), aparat keamanan Arab Saudi kembali menangkap 37 jamaah Indonesia di Madinah. Mereka ditangkap karena tidak dapat menunjukkan visa haji. Mereka hanya menggunakan visa umrah.

Sebanyak 34 jamaah dari 37 orang yang tertangkap itu telah dipulangkan ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways Ahad (3/6/2024). Sementara, tiga orang lainnya yang ditengarai sebagai koordinator, yakni SJ, SY dan MA saat ini masih berada di Madinah untuk proses hukum lebih lanjut.

 

 

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement