Rabu 21 Feb 2024 23:31 WIB

Lawan Aksi Provokatif Bakar Alquran, Kuwait Cetak 100 ribu Alquran dalam Bahasa Swedia

Kuwait mengutuk keras segala bentuk penistaan Alquran

Rep: Umar Mukhtar / Red: Nashih Nashrullah
Sebagai umat muslim tentu wajib membela Alquran. (ilustrasi). Kuwait mengutuk keras segala bentuk penistaan Alquran
Foto: EPA/ SHAHZAIB AKBER
Sebagai umat muslim tentu wajib membela Alquran. (ilustrasi). Kuwait mengutuk keras segala bentuk penistaan Alquran

REPUBLIKA.CO.ID, KUWAIT – Pemerintah Kuwait telah mengumumkan rencana untuk menerbitkan 100 ribu eksemplar Alquran dalam bahasa Swedia untuk didistribusikan di negara Skandinavia tersebut.

Hal ini dilakukan sebagai tanggapan atas insiden pembakaran Alquran yang provokatif di Stockholm pada hari yang bertepatan dengan Idul Adha 2023 lalu.

Baca Juga

Sebagai catatan, selama 2023 lalu, tercatat ada lima aksi penistaan dan pembakaran Alquran. Semuanya terjadi di Eropa. Dua insiden terbaru terjadi pada 25 Juni 2023 lalu atau bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha.

Saat ituseorang imigran Irak di Swedia, Salwan Momika, membakar Alquran di depan masjid terbesar di Stockholm sebagai tindakan protes anti Islam.

Kemudian berulang pada 22 Juli saat anggota kelompok sayap kanan Denmark, Danske Patrioter, membakar kitab suci Islam tersebut di depan Kedubes Irak di Kopenhagen.

Seluruh insiden penodaan Alquran itu memicu kemarahan dan protes diplomatik dari banyak pemerintah di seluruh dunia, terutama negara berpenduduk mayoritas Muslim, termasuk Indonesia. Namun, tidak ada tindakan tegas dari pemerintah Swedia dan Denmark dalam menangani masalah tersebut, selain kecaman.

Di negara-negara Uni Eropa, termasuk Swedia, pembakaran kitab suci tidak dilarang oleh pemerintah. Tidak ada hukum di Swedia yang secara khusus melarang pembakaran atau penodaan Alquran atau kitab-kitab agama lainnya. Seperti banyak negara Barat, Swedia tidak memiliki undang-undang penistaan agama.

Banyak negara Muslim telah meminta pemerintah Swedia untuk menghentikan pengunjuk rasa yang membakar Alquran. Namun, di Swedia, semua keputusan terkait izin unjuk rasa menjadi wewenang kepolisian, bukan pemerintah.

Kebebasan berpendapat di Swedia juga dilindungi oleh konstitusi. Polisi harus memiliki alasan jelas untuk menolak izin demonstrasi, misalnya ada risiko atau ancaman keselamatan publik.

Polisi Stockholm pernah menolak dua permohonan izin unjuk rasa pembakaran Alquran pada Februari, dengan alasan bahwa demonstrasi tersebut dapat meningkatkan risiko serangan teror terhadap Swedia. Namun, pengadilan Swedia membatalkan keputusan tersebut, dengan mengatakan bahwa polisi harus memberikan alasan yang lebih jelas.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement