Senin 08 Jan 2024 12:48 WIB

Pesan Habib Ja'far: Nikah karena Siap, Bukan Dorongan Nafsu Belaka

Sekitar 1.000 siswa/siswi SMA ikuti bimbingan cegah nikah dini yang diadakan Kemenag.

Talkshow di acara Bimbingan Remaja Usia Sekolah Plus (BRUS+) yang diadakan Kemenag di Jakarta, Ahad (7/1/2024).
Foto: Republika.co.id
Talkshow di acara Bimbingan Remaja Usia Sekolah Plus (BRUS+) yang diadakan Kemenag di Jakarta, Ahad (7/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekitar 1.000 peserta mengikuti Bimbingan Remaja Usia Sekolah Plus (BRUS+) yang digelar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam pada puncak perayaan Hari Amal Bhakti ke-78 Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Ahad (7/1/2024). Para peserta merupakan siswa/siswi SMA se-Jabodetabek.

Acara bertema 'Siapkan Masa Depanmu, Rencanakan Nikahmu' tersebut semakin menarik dengan menghadrikan sejumlah pembicara yang digandrungi anak muda. Di antaranya, Arafah Arianti, Zaskia Adya Mecca, Husein Hadar yang lebih dikenal dengan sapaan Habib Ja'far, dan instruktur BRUS Kemenag Paman Dodo.

Dalam talkshow, Habib Ja'far mengatakan, pernikahan seharusnya dilakukan karena kesiapan, bukan karena dorongan nafsu belaka. Dia menekankan, pengendalian nafsu seharusnya dilakukan melalui pengembangan potensi diri, bukan dengan menikah terlalu dini.

"Nikah itu karena mampu, bukan sekadar ingin menghindari perzinaan. Tidak tepat jika mengatakan bahwa menikahkan remaja untuk menghindari zina, lebih tepat jika menghindari zina adalah dengan tidak berzina, lalu dengan apa?  Dengan kegiatan positif untuk mengembangkan diri dan prestasi, karena dengan pengembangan diri akan menghindarkan pernikahan dini," ucap Habib Ja'far.

Zaskia Adya Mecca ikut memberi perspektif berdasarkan pengalamannya menikah. Dia mengingatkan generasi muda untuk tidak tergesa-gesa dalam memutuskan menikah.

"Menikah jangan terlalu muda, ada masa di mana kita ingin menikmati hidup sendiri, tanpa dibebani dengan kewajiban dan tanggung jawab yang dapat ditunda. Setelah menikah, tidak bisa lagi menjadi diri sendiri seperti sebelum menikah, karena harus mengemban kewajiban dan tanggung jawab sebagai ibu dan istri," ujar Zaskia.

Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah Kemenag, Agus Suryo Suripto menjelaskan, Indonesia merupakan salah satu negara dengan angka pernikahan anak yang tinggi. Menurut dia, pernikahan anak yang tinggi tentunya menjadi akar dari banyak masalah dikemudian hari.

Oleh karena itu, Kemenag mewakili pemerintah merasa perlu bertindak untuk menekan angka pernikahan anak di Indonesia. Agus menjelaskan, konsep BRUS dilahirkan sebagai upaya edukasi untuk remaja usia sekolah agar mampu menyiapkan masa depan sebaik-baiknya.

"Program BRUS membekali remaja melalui penguatan karakter dan kesadaran pengelolaan kepribadian yang baik. Generasi muda harus memiliki kemampuan mengelola diri dan lingkungan, agar tidak terjebak pada lingkungan sosial dan pergaulan bebas," ujar Agus di Jakarta, Senin (8/1/2024).

Suryo berpesan kepada para peserta untuk melakukan persiapan matang sebelum menikah. Menurut dia, dua aspek penting yang perlu dipersiapkan sebelum menikah adalah kesadaran dalam mengelola diri dan penguatan keagamaan.

"Pertama, persiapkan masa depan dengan membangun kesadaran dalam pengelolaan diri, setiap remaja mempunyai potensi diri harus bisa dikembangkan. Generasi muda punya masa depan yang harus diperjuangkan. Kedua, perkuat pendidikan agama, karena agama merupakan benteng dari pergaulan dan lingkungan sosial yang tidak baik," ucap Suryo.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka perkawinan anak di Indonesia pada 2023 sebesar 9,23 persen atau 163.371 peristiwa nikah anak. Artinya satu dari sembilan perempuan menikah saat usia anak. Jumlah ini berbanding kontras dengan laki-laki di angka satu dari 100 laki-laki berumur 20-24 tahun menikah saat usia anak.

"Berdasarkan data Pengadilan Agama, pengajuan dispensasi perkawinan anak didominasi tiga alasan, yaitu hamil sebelum nikah, edua calon pasangan telah melakukan hubungan sebagaimana layaknya suami istri, dan hubungan kedua belah pihak terlalu dekat, sehingga dikhawatirkan terjadi perbuatan terlarang atau zina," ucap Suryo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement