Senin 18 Dec 2023 15:43 WIB

Pesantren Darul Istiqomah Diserang, Kemenag Pastikan Pembelajaran Santri tak Terbengkalai

Kemenag tindak lanjuti informasi penyerangan Pesantren Darul Istiqomah.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Kemenag tindak lanjuti informasi penyerangan Pesantren Darul Istiqomah. Foto: Logo Kementerian Agama
Foto: kemenag.go.id
Kemenag tindak lanjuti informasi penyerangan Pesantren Darul Istiqomah. Foto: Logo Kementerian Agama

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) RI sudah menindaklanjuti peristiwa penyerangan sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke Pondok Pesantren Darul Istiqamah di Cilallang, Kamanre, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan pada Rabu (13/12/2023) lalu. Setelah mengirimkan tim ke lapangan, Kemanag memastikan bahwa proses pembelajaran para santri di pesantren tersebut tidak akan terbengkalai.

Kepala Sub Direktorat Pendidikan Pondok Pesantren Kementerian Agama RI, Basnang Said mengatakan, pembelajaran sekitar 31 santri di Pesantren Darul Istiqamah telah dipindahkan ke sekitar pesantren itu.

Baca Juga

"Jadi itu sudah dilakukan tindakan-tindakan itu. Yang terpenting adalah anak-anak yang mendapat masalah di Ponpes Darul Istiqamah ini, itu kita pastikan tidak terbelangkalai pembelajarannya dan itu sudah dilakukan pembelajaran di sekitar pondok itu," ujar Basnang saat dihubungi Republika.co.id, Senin (18/12/2023).

Dia menjelaskan, Kementerian Agama Kabupaten Luwu melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren juga sudah turun ke lapangan untuk mengatasi kasus teror di pesantren tersebut.

"Jadi melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren sudah turun ke lapangan lalu kemudian menyampaikan sudah membuat laporan itu," ucap Basnang.

Sebagai upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap santri dari kekerasan di lingkungan pesantren, menurut dia, Kemenag juga telah memiliki program Pesantren Ramah Anak.

"Jadi kita sudah melakukan sosialisasi ke seluruh pondok-pondok pesantren agar kemudian tidak ada hal-hal yang berbau asusila yang bisa dilakukan oleh orang yang lebih di atas atau sejawatnya anak-anak," kata Basnang.

Untuk melindungi para santri, tambah dia, pihaknya juga sudah mengimplementasikan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Agama Lingkup Kementerian Agama.

"Jadi Kemenag itu pertama kan sudah ada PMA nomor 73 tentang penaganan kekerasan seksual pada satuan pendidikan pesantren, termasuk seluruh satuan-satuan Kemenag. Lalu kemudian juga ada keputusan Dirjen tentang pesantren ramah anak itu," jelas dia.

Sebelumnya, peristiwa penyerangan sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke Pondok Pesantren Darul Istiqamah tersebut juga mendapat kecaman dari Pembina Yayasan Pesantren Ramah Anak KH Rakhmad Zailani Kiki.

Menurut Ustadz Kiki, peristiwa tersebut membuat salah satu bangunan pondok pesanten terbakar dan melukai santri putra. Tak hanya itu, ada santriwati yang dilecehkan dengan ditarik kerudungnya saat sedang mengaji.

"Yayasan Pesantren Ramah Anak atau YPRA mengecam terjadinya peristiwa tersebut. Dan dari informasi yang kami dapat, peristiwa itu dilatarbelakangi oleh sengketa lahan pondok pesantren di antara ahli waris dengan pengasuh pondok pesantren," kata Ustadz Kiki, Sabtu (16/12/2023).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement