Bukan hanya Qatar, Pemerintah Irak juga menyambut baik langkah Pemerintah Denmark yang mengkriminalisasi pembakaran Alquran. Menteri Luar Negeri Irak Fuad Hussein disebut telah bertukar pesan dengan Menteri Luar Negeri Denmark, Lars Lokke Rasmussen.
Dalam kesempatan itu, disampaikan langkah ini akan menjaga status dan penghormatan terhadap buku agama (Alquran) yang disucikan oleh banyak umat Muslim di dunia.
Sebelumnya, Pemerintah Denmark secara resmi mengumumkan akan mengkriminalisasi penganiayaan publik terhadap benda-benda keagamaan. Mereka juga menyebut akan mengesampingkan kekhawatiran atas kebebasan berpendapat, yang mana oleh seorang menteri disebut sebagai intervensi yang ditargetkan.
Pengumuman ini dibuat setelah serentetan aksi penodaan Alquran di depan umum, yang menyebabkan kehebohan di banyak negara mayoritas Muslim.
Mereka yang dinyatakan bersalah, karena menganiaya suatu benda yang memiliki makna keagamaan yang besar, dapat didenda atau dijatuhi hukuman hingga dua tahun penjara. Hal ini didasarkan pada rancangan undang-undang yang diterbitkan oleh Kementerian Kehakiman Denmark.
Tidak hanya itu, pejabat koalisi Denmark mengatakan mereka dapat memberlakukan kebijakan tersebut segera setelah akhir tahun ini, jika disetujui oleh Parlemen.