Jumat 05 Apr 2024 11:35 WIB

Dikabarkan Tewas, Pembakar Alquran Salwan Momika Ternyata Ditangkap di Norwegia

Saat ini, Salwan Momika tengah menghadapi deportasi kembali ke Swedia.

Salwan Momika digiring meninggalkan Kedubes Irak
Foto: AP
Salwan Momika digiring meninggalkan Kedubes Irak

REPUBLIKA.CO.ID, OSLO -- Pembakar Alquran Salwan Momika telah ditangkap di Norwegia. Pengungsi Irak di Swedia tersebut memicu kemarahan internasional karena berkali-kali menodai Alquran pada tahun lalu.

Saat ini, Salwan Momika tengah menghadapi deportasi kembali ke Swedia oleh otoritas Imigrasi Norwegia, menurut dokumen pengadilan, Kamis (4/4/2024). Salwan Momika membakar salinan Alquran pada serangkaian protes di Swedia selama musim panas lalu. Pekan lalu, ia telah meninggalkan Swedia dan berencana mencari suaka ke Norwegia.

Baca Juga

BACA JUGA: Indonesia Kini Nomor Dua, Ini Negara dengan Populasi Muslim Terbanyak di Dunia

Dilansir dari Arab News, Jumat (5/4/2024), menurut putusan Pengadilan Distrik Oslo, Momika ditangkap pada 28 Maret 2024, sehari setelah dia tiba. Setelah sidang pada 30 Maret 2024, pengadilan memutuskan menahan Momika selama empat pekan.

Hal itu menunggu kemungkinan permintaan dari Direktorat Imigrasi Norwegia (UDI) ke Swedia bahwa dia dikembalikan, sesuai dengan undang-undang UE. Dalam putusan pengadilan dikatakan deportasi akan terjadi segera setelah pengaturan formal dan praktis diberlakukan.

Polisi telah meminta agar Momika ditahan untuk sementara waktu. Ini mengutip undang-undang migrasi negara ketika dapat diasumsikan warga negara asing akan mencoba menghindari penerapan keputusan baginya untuk meninggalkan negara itu.

Pembakaran Alquran yang dilakukan Momika...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement