Jumat 07 Jul 2023 21:59 WIB

Pembakaran Alquran di Swedia Jadi Perhatian Serius PBB

Pembakaran Alquran di Swedia menunjukkan buruknya Islamofobia

Rep: Zahrotul Oktaviani / Red: Nashih Nashrullah
Demonstran mengikuti aksi protes terhadap pembakaran salinan Alquran di Swedia, di Karachi, Pakistan, Ahad (2/7/2023).
Foto:

Hashmi mengatakan tindakan provokatif pada 28 Juni tersebut telah dikecam secara luas dan ditolak keras di seluruh dunia. "Insiden yang tak kunjung reda ini menuntut tindakan segera dari Dewan Hak Asasi Manusia," ucap dia.

Sembari mengakui hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi, OKI juga menginginkan adanya tindakan untuk mencegah terulangnya kembali aksi serupa. Mereka juga meminta ada pengembangan langkah-langkah pencegahan hukum terhadap protes yang mirip dengan hal tersebut.

Tidak hanya itu, OKI juga bermaksud ingin mempresentasikan draf resolusi yang dapat diadopsi oleh anggota dewan sebagai hasil debat, serta berjanji akan segera mengedarkan draf teks tersebut.

photo
Aksi pembakaran Alquran kembali terjadi di Swedia - (Reuters)

Aljazair, Malaysia, Qatar, Sudan, Somalia dan Uni Emirat Arab termasuk di antara 19 negara OKI di Dewan Hak Asasi Manusia yang beranggotakan 47 orang.

Baca juga: Jalan Hidayah Mualaf Yusuf tak Terduga, Menjatuhkan Buku Biografi Rasulullah SAW di Toko

Dalam kegiatan pertemuan luar biasa di kantor pusat Jeddah di Arab Saudi pada Ahad (2/7/2023) lalu, OKI menyerukan tindakan kolektif untuk menghindari pembakaran Alquran di masa depan.

Di sisi lain, Pemerintah Swedia mengutuk pembakaran Alquran minggu lalu sebagai 'Islamofobia'. Namun, dalam pernyataan Kementerian Luar Negeri disebutkan Swedia memiliki hak yang dilindungi secara konstitusional untuk kebebasan berkumpul, berekspresi dan berdemonstrasi.

Beberapa negara termasuk Arab Saudi, Irak, Kuwait, Uni Emirat Arab dan Maroko telah memanggil duta besar Swedia di negaranya sebagai bentuk protes.

Sebelumnya, polisi Swedia dilaporkan telah memberikan izin kepada Momika untuk menjalankan aksinya sejalan dengan perlindungan kebebasan berbicara. Namun, pihak berwenang kemudian mengatakan mereka telah membuka penyelidikan atas 'agitasi' yang ada. 

 

 

Sumber: dailymail  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement