Jumat 09 Jun 2023 13:34 WIB

Muhammad Disebut Allah, Waketum MUI: Sesat!

MUI mengimbau jangan ada pihak yang menyesatkan ajaran Islam

Rep: Muhyiddin/ Red: Erdy Nasrul
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas.
Foto: Darmawan / republika
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas menanggapi adanya selebaran yang dikeluarkan Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTTI) dalam acara Muzakarah di Medan yang menyebut bahwa “Muhammad itu Allah”.

Buya Anwar menegaskan bahwa siapa pun yang menyebut Muhammad sebagai Allah, maka itu sesat. Karena, Nabi Muhammad merupakan seorang rasulullah atau utusan Allah. “Barang siapa yang mengaku dirinya beragama Islam lalu memandang muhammad sebagai Tuhan, maka yang bersangkutan sudah jelas-jelas memiliki pandangan yang sesat,” ujar Buya Anwar kepada Republika melalui Whatsapp, Jumat (9/6/2023).

Baca Juga

Ketua PP Muhammadiyah ini mengatakan, umat Islam memang boleh berbeda dalam melihat masalah-masalah yang belum dijelaskan dalam Alquran dan sunah secara tegas. “Tapi, dalam masalah yang sudah ada penjelasan dan ketentuannya secara tegas dalam Alquran dan sunah seperti menyangkut masalah kenabian dan kerasulan dari Muhammad SAW, umat Islam di seluruh dunia tidak boleh lagi berbeda,” kata Buya Anwar.

Oleh karena itu, dia melanjutkan, kalau ada paham dan pandangan dari kalangan umat Islam yang memandang Muhammad sebagai Tuhan dan berusaha untuk menyebarkan paham yang sesat tersebut kepada pihak lain, pihak kepolisian harus mengambil tindakan.

 

“Untuk kebaikan dan kemaslahatan yang jauh lebih besar, saya meminta kepada pihak kepolisian untuk membatalkan kegiatan yang akan dilakukannya dan menangkap yang bersangkutan untuk diseret ke pengadilan bagi dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya,” kata Buya Anwar.

Seperti diketahui, sebelumnya MUI Sumatra Utara melarang kegiatan Muzakarah Akbar yang akan digelar MPTTI di Sumut. Pasalnya, MUI Sumut menilai ada pemahaman yang salah yang dianut MPTTI.

Sebagaimana laporan yang diunggah situs resmi MUI Sumut pada 23 Maret 2023 lalu, MPPTI awalnya berencana akan melaksanakan acara Berzikir untuk Rateeb seribu untuk Indonesia Damai serta Muzakarah ASEAN KE VII MPTTI di Istana Maimun Medan pada 13-15 Maret 2023.

Sementara, sebelumnya MPTTI telah melaksanakan Muzakarah di Asrama Haji Medan pada 14 September 2022 yang pada saat acara berlangsung diedarkan selebaran yang salah satu isinya menyatakan bahwa “Muhammad itu Allah” karena Muhammad tidak ada pada wujud pada dirinya, wujudnya adalah limpahan dari wujud Allah.”

Karena adanya pemahaman seperti itu, akhirnya MUI Sumut menolak acara Berzikir dan Muzakarah tersebut dan segala kegiatan pengajian MPTTI lainnya untuk dilaksanakan di wilayah Sumatra Utara.

Berdasarkan informasi terbaru, Ketua MUI Sumut Maratua Simanjuntak kini digugat di Pengadilan Negeri (PN) oleh MPTTI. Gugatan itu disampaikan MPTTI karena tak terima acara zikir dan muzakarah mereka dilarang untuk digelar di Sumatra Utara.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement