Jumat 17 Mar 2023 14:22 WIB

Kemenag: Indonesia Negara dengan Potensi Zakat Terbesar di Dunia

Potensi zakat Indonesia mencapai sekitar Rp 400 triliun.

Petugas amil zakat melayani warga yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta. Kemenag: Indonesia Negara dengan Potensi Zakat Terbesar di Dunia
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas amil zakat melayani warga yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta. Kemenag: Indonesia Negara dengan Potensi Zakat Terbesar di Dunia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyebut Indonesia merupakan negara Muslim yang memiliki potensi zakat dan wakaf terbesar di dunia.

"Indonesia ini negara muslim terbesar di dunia. Bisa kita pastikan (Indonesia juga) memiliki potensi zakat dan wakaf paling besar di dunia, meski belum ada penelitian terkait hal itu. Kalau melihat Indonesia dari sisi populasi, Indonesia adalah negara yang memiliki potensi sangat besar," ujar Kamaruddin, Jumat (17/3/2023).

Baca Juga

Ia memaparkan potensi zakat dan wakaf tersebut telah difasilitasi dengan hadirnya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

"Baznas itu berbasis provinsi, kabupaten/kota, dan nasional, yang jumlahnya kira-kira di atas 500. Begitu pula dengan LAZ yang dipunyai masyarakat, jumlahnya sekitar 140-an," kata dia.

Kamaruddin mengatakan penyaluran lewat Baznas maupun LAZ akan terjamin pendistribusiannya secara tepat sasaran. Pasalnya, dua organisasi tersebut harus membuat laporan kepada pemerintah terkait pengelolaan, pendistribusian, dan pemberdayaan yang dilakukan, sebagai bentuk pertanggungjawaban dana masyarakat.

"Akan menyampaikan laporannya kepada Presiden melalui Kementerian Agama, tentunya. Sebenarnya pekerjaan pengelolaan zakat ini jelas, spektrumnya jelas. Tinggal kita maksimalkan saja," kata dia.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor mengatakan pengawasan dan pembinaan melalui program Akreditasi Lembaga Amil Zakat perlu dilakukan. Ia juga mendukung langkah sinergis dalam pemeriksaan atau audit syariah yang dilanjutkan dengan pengawasan aspek Good Corporate Governance dalam pengelolaan lembaga zakat tersebut.

"Pengawasan dan pembinaan melalui program akreditasi dapat berjalan sinergis. Diawali dengan pemeriksaan menyeluruh secara syariah dan dilanjutkan dengan pengawasan aspek-aspek Good Corporate Governance dalam pengelolaan lembaga zakat," ujar Tarmizi.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Rakornas Zakat pada Februari lalu menyebut potensi zakat Indonesia mencapai sekitar Rp 400 triliun, namun yang baru terkumpul hanya Rp 21 triliun.

"Ini tantangan yang harus kita jawab bersama. Lakukan terobosan literasi-literasi melalui digital," kata Menag.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement