Senin 19 Dec 2022 18:10 WIB

Ketua MUI Minta tidak Jadikan Kalimat Tahlil Sebagai Candaan

Lafadz La Ilaaha Illa Allah adalah kalimat sakral bagi umat Islam.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Ketua MUI Minta tidak Jadikan Kalimat Tahlil Sebagai Candaan
Foto: Republika/Prayogi
Ketua MUI Minta tidak Jadikan Kalimat Tahlil Sebagai Candaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta siapapun untuk tidak menjadikan kalimat Laa Ilaaha Illallah sebagai bahan candaan. Menurut Ketua MUI KH Sholahuddin Al Ayub, lafadz La Ilaaha Illa Allah adalah kalimat sakral bagi umat Islam.

“Kalimat tahlil (La Ilaha Illa Allah) tidak boleh dijadikan bahan candaan atau lawakan, karena itu kalimat sakral bagi umat Islam,” kata Ayub kepada Republika.co.id, Senin (19/12).

Baca Juga

Menurut Ayub, kalimat tahlil Laa Ilaaha Illa Allah merupakan penegasan bahwa tidak ada Dzat yang Kuasa di alam ini kecuali Allah SWT. 

Terakhir, Ayub menyarankan agar konten kreatif apapun agar tidak dilakukan dengan menyinggung agama apapun, termasuk agama Islam. “Harusnya kreativitas dilakukan dengan tidak menyinggung keyakinan agama apapun. Masih sangat banyak bahan untuk membuat konten kreatif yang edukatif dan punya nilai seni,” ungkapnya.

Belum lama ini seorang seleb TikTok Emil Mario, banjir hujatan gara-gara mengucapkan kalimat tahlil yang disambung dengan kata-kata kotor. Dalam unggahan video yang belakangan ini sudah dihapusnya, Emil mengatakan lafadz Laa Illaaha Illa Allah kemudian disambung dengan candaan bahasa gaul yang menjurus pada aktivitas seksual. 

“L for Lesti, No. L for Laa Ilaaha Illa Allah, gue udah capek banget, nge****!

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement