REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Momentum peringatan Hari Santri 2025 menjadi refleksi penting bagi dunia pesantren di tengah terpaan isu pelecehan seksual yang mencoreng citra lembaga pendidikan Islam tertua tersebut. Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan, MUI memberikan perhatian serius terhadap kasus-kasus tersebut karena dianggap mengancam marwah pesantren sebagai benteng moral bangsa.
“Kasus-kasus kekerasan dan pelecehan seksual secara langsung merusak kepercayaan publik terhadap pesantren sebagai lembaga yang menjunjung tinggi akhlak dan moralitas,” ujar Zainut dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Namun demikian, Zainut menegaskan bahwa tindakan oknum tidak boleh digeneralisasi seolah mencerminkan seluruh pesantren. Ia menilai, mayoritas pondok pesantren di Indonesia tetap menjalankan fungsinya secara baik, mendidik santri dengan nilai-nilai keislaman, akhlak mulia, dan tanggung jawab moral.
“Sangat penting untuk diketahui bahwa kasus-kasus kekerasan seksual ini tidak mewakili seluruh institusi pesantren di Indonesia. Mayoritas pondok pesantren tetap menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan Islam yang berintegritas, mengajarkan akhlak mulia, dan berkomitmen pada keamanan serta kesejahteraan santri,” jelasnya.
Menurut mantan Wakil Menteri Agama ini, menyamaratakan seluruh pesantren sebagai tempat yang tidak aman adalah tindakan yang keliru dan tidak adil. Generalisasi semacam itu, kata Zainut, justru berpotensi mendiskreditkan lembaga pendidikan Islam yang selama ini berperan besar dalam pembentukan karakter bangsa.
"Oleh karena itu, generalisasi dengan menyamaratakan semua pesantren sebagai tempat yang tidak aman adalah tindakan yang keliru dan tidak adil," katanya.
Ia pun mengajak semua pihak untuk bersikap proporsional dengan membedakan antara tindakan kriminal individu dan tanggung jawab lembaga pendidikan.
“Generalisasi hanya akan mendiskreditkan ribuan pesantren yang berdedikasi dan memiliki reputasi baik. Kita harus memisahkan antara tindakan kriminal oknum dengan lembaga pendidikan secara keseluruhan,” ucapnya.