REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengritik desain logo halal yang baru dirilis Kementerian Agama. Menurut Buya Anwar, desain logo tersebut tidak mencerminkan ke-Indonesia-an karena bentuknya menyerupai gunungan wayang.
Buya Anwar mengatakan, banyak orang yang mengatakan kepada dirinya bahwa yang tampak pada logo tersebut bukan kata "halal" dalam tulisan Arab. Melainkan gambar gunungan sebagaimana biasa tampak dalam dunia pewayangan.
"Jadi, logo ini tampaknya tidak bisa menampilkan apa yang dimaksud dengan kearifan nasional, tapi malah ketarik ke dalam kearifan lokal, karena yang namanya budaya bangsa itu bukan hanya budaya Jawa," kata Buya Anwar dalam keterangan tertulisnya, Ahad (13/3/2022).
Menurut Buya Anwar, desain logo tersebut tidak arif karena tidak mencerminkan ke-Indonesia-an yang dijunjung tinggi oleh rakyat Indonesia. Logo tersebut hanya mencerminkan kearifan dari satu suku dan budaya saja. Padahal, negeri ini memiliki ribuan suku dan budaya.
Melihat kenyataan ini, kata Buya Anwar, dirinya hanya bisa tersenyum sambil bergumam. "Memang kata persatuan dan kesatuan serta kebersamaan itu sangat mudah untuk diucapkan, tetapi ternyata dalam fakta dan realitasnya terlalu sangat susah dan sulit untuk diwujudkan," ujarnya. Untuk itu, secara pribadi tentu saya tidak bisa berbuat apa-apa kecuali hanya bisa tersenyum," tambahnya.
Pada 10 Februari 2022, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan label halal baru Indonesia. Penggunaan logo label halal baru ini mulai berlaku pada Maret 2022.
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, logo baru ini mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesia-an. "Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," ujar Aqil kepada Republika.co.id, Sabtu (12/3/2022).
Ia menerangkan, bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ḥa, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian. Sehingga membentuk kata halal.