REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tragedi wafatnya MH (13 tahun) siswa SMPN 19 Tangerang Selatan akibat perundungan, kembali membuka luka lama bahwa sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak justru dapat berubah menjadi tempat yang mengancam nyawa. Ketua Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Siti Ma’rifah menyampaikan duka mendalam sekaligus mendorong penegakan hukum terhadap para pelaku, sembari mengingatkan pentingnya pendampingan dan upaya preventif agar tragedi serupa tak terulang.
Ma'rifah menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya MH siswa SMPN 19 Tangsel karena menjadi korban perundungan atau bullying. Ia sangat menyayangkan terjadinya peristiwa bullying hingga memakan korban jiwa. MUI mendorong agar pelaku bullying itu diproses hukum.
Ia berharap tindakan preventif terus dilakukan untuk mencegah terjadinya bullying. Namun, jika peristiwa bullying sudah menimbulkan korban jiwa, tetap harus dilakukan proses hukum.
"Jika peristiwa ini sudah terjadi apalagi menimbulkan korban jiwa dan penanganan kasus atau perundungan bullying ini melibatkan pelaku di bawah umur, proses hukum tetap dapat dilaksanakan sesuai dengan pasal 59 A Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak," kata Ma'rifah dikutip dari laman MUI Digital, Rabu (19/11/2025).
Ma'rifah mengingatkan harus ada pendampingan dalam proses hukum terduga pelaku bullying di SMPN 19 Tangsel yang menimbulkan korban jiwa itu.
Dia menekankan pendampingan sangat penting agar tidak menimbulkan dampak kekerasan kembali kepada pelaku bullying itu. Dia mengajak semua pihak untuk membangun kesadaran agar kasus bullying tidak terjadi lagi.
"Karena peristiwa ini terjadi di sekolah, lembaga atau lingkungan yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk anak dalam membentuk karakter, mendapatkan ilmu dan berinteraksi dengan baik dengan lingkungan sosialnya," ujarnya.
KPRK MUI menghimbau adanya kerja sama yang baik antara pihak sekolah, dalam hal ini kepala sekolah dan guru, dengan orang tua siswa dan masyarakat dalam membimbing, membekali dan mendampingi anak.
Menurut dia, hal itu sangat penting dalam fase pendidikan dan memberikan nilai-nilai agama serta etika moral dalam membentuk kepribadian anak.
Putri Wakil Presiden Ke-13 RI ini menegaskan pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus memberikan perhatian kepada lembaga-lembaga pendidikan untuk memfasilitasi kreativitas anak.
Selain itu, MUI mendorong dan mengawasi lembaga pendidikan agar menjadi ruang belajar anak yang aman dan nyaman.
"Peran tokoh masyarakat dan tokoh agama menjadi bagian penting membangun ekosistem pendidikan ramah anak yang berbasis nilai-nilai agama dan etika, moral bangsa," ujarnya.




