Senin 22 Nov 2021 16:17 WIB

Pro dan Kontra Wacana Tim Siber dari MUI DKI Jakarta

MUI DKI Jakarta mewacanakan membentuk Tim Siber.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan, Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Pro dan Kontra Wacana Tim Siber dari MUI DKI Jakarta. Foto: Logo MUI

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, meyakini, pengajuan hibah MUI kepada Pemprov DKI tidak memuat tim siber dalam tupoksinya. Padahal, tupoksi dan penentuan berbagai program dalam pengajuan dana hibah itu, dinilainya menjadi penentu utama dalam besaran dana dari Pemprov DKI.

“Hibah dari APBD diberikan sesuai dengan pengajuan proposal,” katanya.

Oleh sebab itu, dia menegaskan jika proposal pengajuan menjadi dasar pemberian hibah. Walaupun, persetujuan besaran pemberian hibah dinilainya belum tentu sesuai dengan nominal yang diajukan.

Sementara, Ketua PWNU DKI, Samsul Ma'arif, mengkritik keras wacana pembentukan tim siber dari MUI DKI Jakarta untuk menangkal buzzer terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. Menurut Samsul, sikap MUI tersebut sudah melenceng dari tugas pokok MUI yang sebenarnya.

Samsul mengatakan, MUI sebagai mitra pemerintah memang punya hak dan kewajiban untuk mendukung program positif dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai salah satu lembaga pemberi dana hibah. “Tapi, sifatnya dukungan, bukan pasang badan membela segala bentuk kebijakan ataupun yg dilakukan pemerintah. Sehingga terkesan nanti MUI sudah dibayar oleh pemerintah,” kata Samsul yang sempat menjabat dewan Pertimbangan MUI DKI, kepada awak media, Senin (22/11).

Menurut Samsul, hal itu menjadi masalah besar, tatkala yang dibela MUI adalah tokoh politik dan orang nomor satu di DKI, Anies Baswedan. Dia menuding, Anies yang enggan memberikan klarifikasi terkait pembentukan tim siber itu, seakan membayar MUI untuk kepentingan dirinya.

“Maka sebaiknya Anies mengajak anggota dewan pertimbangan MUI lain untuk segera mengadakan rapat dan meluruskan tugas pokok MUI itu apa,” jelas dia.

Lebih jauh, dengan adanya rencana pembentukan tim siber itu, kata dia, MUI seakan diperalat dan menjadi garda depan untuk kegiatan politik pihak tertentu. Padahal menurutnya, mengenang masa lalu, MUI, selalu memberikan nasehat kepada pemerintah jika memang ada yang harus diklarifikasi.

Meski mendapat dana hibah, lanjut Samsul, hal itu wajar karena memang pemerintah berkewajiban memberikan hibah pada semua organisasi kemasyarakatan. Pasalnya, uang yang dianggarkan untuk hibah itu adalah uang rakyat.

“Itu kan urang rakyat, bukan uang gubernur. Maka nggak usah khawatir, semua organisasi keagamaan itu memang berhak dapat hibah,” tutur dia.

Lanjutnya, tim siber sebenarnya berkonotasi negatif. Alih-alih membuat hal serupa, PWNU, kata dia, akan mendukung kebaikan dan mengkomunikasikan dukungan secara moral dalam segala kegiatan dan kepentingan masyarakat.

“Saya kira kalau orang baik ya orang akan menilai positif. Tim siber ga boleh dalam agama, dilarang,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement