Rabu 07 May 2025 17:50 WIB

MUI Dukung Pemakzulan Gibran? Ini Klarifikasi Waketum

Belakangan ini, isu pemakzulan terhadap Wapres RI Gibran Rakabuming Raka mencuat.

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Isu pemakzulan terhadap Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat ke publik. Ini terjadi usai sejumlah purnawirawan TNI mengajukan wacana untuk menurunkan putra mantan presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu dari kursi kekuasaan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut menanggapi hal itu, terutama narasi yang menyebut bahwa lembaga ini dan juga Muhammadiyah mendukung pemakzulan terhadap Wapres Gibran. Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas menegaskan, MUI maupun Persyarikatan tidak berpolitik praktis.

Baca Juga

"Masalah adanya desakan untuk memakzulkan Wakil Presiden itu jelas sudah masuk ke ranah politik praktis, dan itu bukan merupakan urusan MUI dan Muhammadiyah. Itu urusan partai politik dan para politisi yang ada di Senayan (MPR/DPR-RI)," ujar Ketua Pimpinan Pusat Muhammmadiyah itu dalam keterangan tertulis, Rabu (7/5/2025).

Menurut dia, MUI dan Muhammadiyah lebih berfokus pada persoalan, bagaimana pemerintah bisa berbuat yang terbaik untuk bangsa Indonesia. Harapannya, Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran dapat mewujudkan negara yang ideal sehingga rakyat dapat hidup dengan aman, tenteram, sejahtera, dan damai.

"Yang menjadi concern MUI dan Muhammadiyah adalah bagaimana pemerintah terutama Presiden dan wakil presiden bisa berbuat baik dan terbaik bagi bangsa dan negara ini," ucap Buya Anwar Abbas.

Dalam pemberitaan sebuah media massa swasta, mantan komandan Korps Marinir (Dankormar) Letjen (Purn) Suharto menjadi salah satu purnawirawan yang mendukung pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan wakil presiden RI. Ia juga mengeklaim, usulan pemakzulan itu mendapatkan dukungan dari sejumlah organisasi, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muhammadiyah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement