Kamis 02 Sep 2021 13:44 WIB

Hadiah Milad Ke-26, LMI Terima Perpanjangan Izin Laznas

LMI kembali terima perpanjangan izin laznas dari Kemenag.

Laznas LMI kembali diberikan kepercayaan oleh Kementerian Agama (Kemenag) sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas)
Foto:

“Ucapan syukur juga kami haturkan, sebab bulan saat Laznas LMI menerima surat perpanjangan SK ini juga bertepatan dengan milad Laznas LMI yang ke-26. Laznas LMI berdiri pada tanggal 17 September 1995, dan kini menuju tanggal 17 September 2021, semoga selalu berkah,” tambahnya.

Kepala Subdirektorat Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Direktorat Pemberdayaan Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementrian Agama RI, Dra. Hj. Andi Yasri mengatakan, Laznas LMI telah membantu masyarakat yang terdampak pandemi dan juga mempertahankan prestasinya sebagai Laznas.  

"Semoga dengan penyerahan SK Laznas ini, LMI bisa lebih baik lagi dan memberikan kontribusi lebih luas di masyarakat. Semoga Lembaga Zakat ini lebih diminati di kalangan generasi muda agar lebih berkembang," bebernya.

 

Acara penyerahan SK perpanjangan Laznas LMI itu sendiri dilakukan pada Kamis (02/09/2021). Acara ini dihadiri oleh Kepala Subdirektorat Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Direktorat Pemberdayaan Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementrian Agama RI, Dra. Hj. Andi Yasri, Kepala Seksi Identifikasi dan Inventarisasi Lembaga Subdirektorat Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementrian Agama RI, Nurul Uyun, S.E., Presiden Direktur Laznas LMI Agung Wijayanto, dan Kepala Perwakilan Laznas LMI Jawa tengah dan Yogyakarta Cony Septea. Dalam momen 2 syukur, saat memperingati milad dan mendapatkan izin Laznas, Laznas LMI juga mengundang anak yatim sekaligus memberikan santunan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement