Sabtu 03 Jul 2021 16:21 WIB

 Asosiasi Ma’had Aly Dorong Pembentukan Dirjen Pesantren

Munas yang dihadiri 74 pimpinan Ma'had Aly se-Indonesia hasilkan tujuh rekomendasi.

Rep: Muhyiddin/ Red: Agung Sasongko
Peletakan batu pertama, Pesantren Tahfidz Mayong.
Foto:

Ketiga, menurut dia, AMALI mendorong kepada pemerimtah untuk mengeluarkan moratorium permohonan izin penyelenggaraan Ma'had Aly baru sampai Ma'had Aly yang sudah disahkan betul-betul mandiri, dan berdaya saing sesuai dengan khittah ma'hadiyah.

Keempat, AMALI mendorong segera dibentuknya Majelis Masyayikh sebagai lembaga penjaminan mutu eksternal pendidikan pesantren dan menfasilitasi perumusan sistem penjaminan mutu yang disusun oleh Majelis Masyayikh. 

"Ini untuk menjamin terlaksananya tugas-tugas sebagai amanah UU No. 18 tahun 2019 tentang pesantren, yang utamanya tugas penilaian, evaluasi dan pemenuhan mutu penyelenggaraan Ma'had Aly sebagai lembaga kaderisasi ulama," ucap Kai Hannan.

Rekomendasi kelima, AMALI meminta kepada Kemenag untuk menjamin Data Emis Ma'had Aly agar benar-benar sejajar validitas, legalitas, dan daya fungsinya sebagaimana Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT).  Keenam, meminta kepada Kemeng untuk menjamin hasil penilaian dan evaluasi terhadap Ma'had Aly yang dilakukan oleh Majelis Masyayikh dan dapat diakui setara dengan nilai akreditasi Perguruan Tinggi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT). 

"Rekomendasi ketujuh, pentingnya Dirjen Pendis membuat surat edaran tentang status lulusan Ma'had Aly yang ditujukan kepada instansi pemerintah dan swasta untuk menjamin mereka dapat diterima bekerja di instansi tersebut," kata Kiai Hannan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement