Rabu 03 Apr 2024 18:59 WIB

Lulusan Ma'had Aly Bisa Jadi PNS, Menag: Bentuk Pengakuan Pemerintah

Majelis Masyayikh akan terlibat dalam pembahasan lulusan Ma'had Aly

Rep: Muhyiddin / Red: Nashih Nashrullah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan Majelis Masyayikh akan terlibat dalam pembahasan lulusan Ma'had Aly
Foto: Prayogi/Republika
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan Majelis Masyayikh akan terlibat dalam pembahasan lulusan Ma'had Aly

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah membuka kesempatan bagi lulusan Ma'had Aly mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada formasi penyuluh agama. 

Menag Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab dipanggil Gus Yaqut mengatakan, pihaknya sudah menyepakati hal ini bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga

"Kami bersepakat untuk memberi kesempatan alumni Ma'had Aly bisa mendaftar CPNS. Ini merupakan rekognisi pemerintah atas kualitas dan kompetensi lulusan pesantren," ujar Gus Yaqut dalam siaran persnya, Selasa (2/4/2024).

Ma'had Aly merupakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) berbasis pesantren. Ma'had Aly menyelenggarakan pendidikan akademik dalam bidang penguasaan ilmu agama Islam (tafaqquh fiddin) berbasis kitab kuning yang diselenggarakan oleh pondok pesantren.

Ijazah sarjana Ma'had Aly diakui negara. Statusnya juga disamakan sehingga bisa digunakan untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama nomor 32 tahun 2020 tentang Ma’had Aly. Saat ini terdapat 78 Ma'had Aly di Indonesia.

Menurut Gus Yaqut, secara teknis, kebijakan ini akan dibahas bersama dengan Majelis Masyayikh. Majelis Masyayikh dikukuhkan pada Desember 2021. 

Keberadaannya juga sebagai bentuk dari rekognisi negara terhadap kekhasan pendidikan pesantren melalui proses penjaminan mutu yang dilakukan dari, oleh, dan untuk pesantren. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

"Majelis Masyayikh akan terus kita perkuat. Penguatan kelembagaan Majelis Masyayikh sangat penting karena keberadaannya seperti BAN-PT-nya Mahad Ali," ucap Gus Yaqut.

Hal senada disampaikan Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas. Menurut dia, terobosan ini sebagai langkah rekognisi pemerintah. Sebab, selama ini, klasifikasi rekrutmen penyuluh hanya dari lulusan perguruan tinggi keagamaan seperti UIN atau IAIN. 

Ada ribuan formasi penyuluh agama yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2024. Untuk seleksi CPNS penyuluh agama tahun ini, lulusan Mahad Aly bisa mengikutinya. Untuk klasifikasi teknisnya diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Alhamdulillah, setelah diskusi detil, kami menyepakati bahwa lulusan Mahad Aly dari berbagai pesantren di Tanah Air bisa mengikuti seleksi CPNS penyuluh agama. Ini bentuk negara hadir merekognisi sistem pendidikan pesantren," kata Azwar Anas.

"Maka tadi saya sampaikan ke teman-teman Kementerian PANRB dan BKN, rekognisi diperlukan sebagai apresiasi kepada lembaga-lembaga pendidikan yang berperan penting bagi kemajuan bangsa, termasuk di dalamnya adalah pesantren yang telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement