Kamis 29 Apr 2021 22:15 WIB

Laznas BMH Kembali Raih Opini  WTP

Sudah 14 kali BMH meraih Opini WTP (Wajar tanpa Pengecualian).

Laznas BMH meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Kantor Akuntan Publik Sjarifuddin Chan, Rabu (28/4).
Foto: Dok BMH
Laznas BMH meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Kantor Akuntan Publik Sjarifuddin Chan, Rabu (28/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Laznas BMH kembali meraih catatan membanggakan dengan dikeluarkannya hasil audit keuangan yang meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) pada Rabu, 28 April 2021 di Jakarta.

"Alhamdulillah ini adalah satu raihan yang terus menjadi komitmen Laznas BMH dalam mengelola dana zakat, infak  dan sedekah yang memenuhi standar Akuntansi Keuangan di Tanah Air," terang Ketua Pengurus Laznas BMH Pusat, Firman ZA dalam rilis yang diterima Republika.co.id.

Raihan WTP di Ramadhan 1442 H ini merupakan yang ke-14 bagi BMH yang pada tahun ini diperoleh dari Kantor Akuntan Publik Sjarifuddin Chan.

"Lembaga seperti BMH harus menjadi contoh dan punya komitmen tinggi di dalam akuntabilitas pengelolaan keuangan publik. Terlebih sebagai amil zakat, keuangan ini bukan sekedar laporan tetapi telah nyata mewujudkan kebaikan-kebaikan di tengah-tenah masyarakat," ujar Sjarifuddin Chan.

Firman ZA berharap raihan ini dapat menjadikan BMH kian terpacu dan terpicu bekerja lebih baik lagi bersama umat dan rakyat serta pemerintah membangun Indonesia dari gerakan zakat, infak  dan sedekah.

"Ini adalah hasil dari karya kaum Mulsimin, terutama yang telah bersinergi, bermitra bersama BMH.  Sehingga,  kita berharap, raihan ini menjadi pemacu dan pemicu lembaga yang tersebar di 32 provinsi ini semakin baik dalam bekerja sehingga semakin dipercaya dan semakin memberdayakan masyarakat," tutupnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement