REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Majelis Ulama Indonesia dan juga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten mengimbau umat beragama di Banten tetap tenang dalam menyikapi aksi bom bunuh diri di Katedral di Makasar Sulawesi Selatan.
"Menyerukan kepada umat beragama di Provinsi Banten agar tetap tenang, namun harus terus wadpada seraya tetap memelihara kerukunan antar umat beragama," kata Ketua Umum MUI Banten KH AM Romly, Senin (29/3).
Ia mengatakan, berkenaan dengan peristiwa tindakan terorisme di Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, MUI Povinsi Banten dan juga FKUB Provinsi Banten, mengutuk tindakan terorisme yang dilakukan oleh siapa pun di Katedral Makassar dan di manapun dalam wilayah negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
"MUI telah mengeluarkan fatwa, bahwa hukum bom bunuh diri adalah haram dan umat Islam dilarang melakukannya," kata Romly yang juga Ketua FKUB Provinsi Banten.
Ia mengatakan, tindakan terorisme dengan cara bom bunuh diri dengan tujuan mencelakakan orang lain adalah perbuatan keji, dan bukan ajaran dari agama apa pun. Untuk itu, ia menyerukan kepada umat beragama agar tetap tenang namun harus terus waspada seraya tetap memelihara kerukunan antar umat beragama.
"Mendesak mepada pemerintah agar mengusut tuntas dan meberantas jaringan terorisme di Indonesia sehingga bangsa Indonesia terjamin keamanannya," kata KH AM Romly.
Sebelumnya, sebuah ledakan terjadi di depan Gereja Katedral Makassar, Jalan Kartini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021). Ledakan yang diduga bom bunuh diri tersebut terjadi sekitar pukul 10.28 Wita.