REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Keberadaan pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang masih menjadi misteri. Pagar yang terbuat dari bambu tersebut diduga menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) di PIK 2 yang dikelola Agung Sedayu Group.
Ketua Tim Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tentang PSN dan PIK 2, Masduki Baidlowi meminta agar pemerintah tidak takut untuk mencabut pagar misterius tersebut.
"Jadi saya kira pertama justru itu adalah langkah awal bagaimana pagar yang 30 kilo itu, itu mesti dicabut, apalagi itu tidak izin, kan? Tidak ada izin," ujar Masduki saat dihubungi, Senin (13/1/2025).
Dia mengapresiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang telah menyegel pagar laut tersebut pada Kamis (9/1/2025) kemarin. Menurut dia, apa yang dilakukan KKP merupakan langkah yang berani dan cukup melegakan nelayan yang cukup resah dengan adanya pagar itu.
"Maka terutama Kementerian Kelautan sudah melakukan langkah cukup berani," ucap Masduki.
Apalagi, menurut dia, Presiden Prabowo dan KKP juga sudah menyatakan bahwa negara tidak boleh kalah. "Ini sebuah pernyataan yang cukup menenteramkan buat rakyat. Dan itu memang yang semestinya dilakukan," kata Masduki..
Dia mengatakan, dari awal MUI memang sudah memohon kepada pemerintah untuk mencabut proyek strategis nasional di PIK-2. Karena itu, MUI berharap ada tindak lanjut dari pemerintah.
"Maka tentu saja MUI berharap ada langkah selanjutnya yang lebih maju untuk bagaimana agar PSN di PIK-2 itu bisa dicabut supaya rakyat tidak resah, termasuk pagar itu," kata Masduki.
Sementara itu, jajaran Manajemen PIK 2 yang di bawah pengelolaan Agung Sedayu Grup sudah buka suara perihal polemik publik terhadap proyek PSN. Manajemen PIK 2 membantah melakukan pembangunan pagar laut misterius tersebut.
"Itu tidak ada kaitan dengan kita, nanti selanjutnya oleh kuasa hukum yang akan menyampaikan dengan tindak lanjut," kata Manajemen PIK 2 Toni di Tangerang, Banten, Ahad (12/1/2024).