Selasa 14 Jan 2025 15:16 WIB

MUI Pusat Bantah Beda Sikap dengan MUI Banten Soal Polemik PSN di PIK 2

Masduki mengklarifikasi bahwa MUI satu suara soal PSN di PIK 2.

Foto udara pagar laut terlihat di perairan Kampung Pulau Cangkir, Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (10/1/2024). Pagar laut di pesisir Laut Tangerang, Banten itu terbentang sepanjang 30,16 kilometer.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Foto udara pagar laut terlihat di perairan Kampung Pulau Cangkir, Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (10/1/2024). Pagar laut di pesisir Laut Tangerang, Banten itu terbentang sepanjang 30,16 kilometer.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menepis adanya perbedaan pandangan soal Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dengan MUI Banten.

"Oh nggak, jadi tidak ada perbedaan pandangan. Saya sudah klarifikasi ke MUI Banten karena ternyata MUI Banten itu sebenarnya sama pandangannya sama kita," ujar Ketua Tim MUI tentang PIK 2 Masduki Baidlowi saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Baca Juga

Sebelumnya, MUI Pusat telah menggelar pertemuan dengan MUI DKI Jakarta dan MUI Banten membahas polemik PSN di PIK 2. Pertemuan itu memperkuat hasil Mukernas MUI yang meminta proyek tersebut dihentikan.

Namun, tak lama berselang, MUI Banten menggelar konferensi pers mendukung kelanjutan PSN di PIK 2 karena dinilai memiliki manfaat besar, termasuk membuka lapangan kerja.

Pernyataan MUI Banten tersebut disampaikan Ketua MUI Banten Bidang Informasi dan Komunikasi serta Kebudayaan Islam Alwiyan Qosid Syam’un.

Adanya perbedaan pandangan tersebut, Masduki mengklarifikasi bahwa MUI satu suara soal PSN di PIK 2, yakni meminta agar dihentikan. Dalam rekomendasi di mukernas itu juga ditandatangani seluruh MUI se-Indonesia, termasuk MUI Banten.

"Kita berkumpul (MUI) seluruh Indonesia, berkumpul di Jakarta, melakukan mukernas dan memberikan rekomendasi seperti itu. Jadi nggak bisa dibantah hanya oleh MUI daerah, nggak bisa begitu," kata dia.

Ia mengklarifikasi ke MUI Banten terkait perbedaan pandangan yang sebelumnya mengemuka.

Masduki menegaskan MUI Banten memiliki pandangan yang sama dengan MUI Pusat, menolak keberlanjutan PSN di PIK 2 tersebut. Apabila ada pihak yang menyatakan dukungan terhadap proyek tersebut, maka bukan atas nama institusi MUI.

"Kalau ada hal yang misalnya ke depan, kalau ada hal yang berbeda ke depan, itu saya kira pasti itu tidak mengatasnamakan institusi. Itu pasti adalah pribadi yang mengatasnamakan MUI. Karena kalau atas nama MUI pasti sama seperti itu," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement