Rabu 21 Jun 2023 11:30 WIB

MUI Banten Tunggu Tindakan Menag Soal Al Zaytun

Al Zaytun disebut memiliki sejumlah penyimpangan.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Pesantren Al Zaytun, di Indramayu, Jawa Barat.
Foto: wiralodra.com
Pesantren Al Zaytun, di Indramayu, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID,SERANG -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, KH Tb Hamdi Ma'ani meminta kepada Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas bertindak soal Pesantren Al Zaytun.  Menurut dia, Kementerian Agama yang memiliki wewenang untuk menutup pesantren harus segera mengambil langkah tegas.

"Jelas Menag tak boleh diam. Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Wapres, harus segera (ditindaklanjuti)," ujar Kiai Hamdi saat menghadiri acara pembukaan Festival Rampak Beduk Salawat 2023 di Plaza Aspirasi, Kota Serang, Banten, Selasa (21/6/2023) malam.

Baca Juga

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin sebelumnya juga telah meminta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopulhukam), Mahfud MD untuk mengkoordinasikan lebih lanjut terkait kontroversi ajaran Pesantren Al Zaytun.

"Pak Wapres sudah menginstuksikan kepada Menag dan kepada Menkopolhukam supaya segera ditindaklanjuti," ucap Kiai Hamdi. 

Sebagai pribadi, dia pun berpandangan bahwa sudah selayaknya pemerintah menutup pesantren Al Zaytun. Karena, menurut dia, sudah banyak penyimpangan yang dilaporkan oleh media. 

"Sebagai pribadi saya kalau memang itu banyak korban dan kalau memang itu dianggap sesuai dengan apa yang kita lihat di media-media,  sudah sewaktunya pemerintah menutup," kata Kiai Hamdi. 

Dia menambahkan, masalah Al Zaytun itu sendiri memang sudah mendapat perhatian dari MUI Jawa Barat. Namun, menurut dia, MUI Banten perlu juga untuk mendorong agar pemerintah tidak diam saja melihat masalah ini. 

"Tapi kita mendorong. Apalagi informasi ada yang masalah legalisasi itu supaya diteliti dulu oleh yang berwenang," jelas Kiai Hamdi.

Sebelumnya, Wapres Kiai Ma'ruf juga telah menyatakan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti berbagai pandangan ormas Islam mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam (Persis) dan lainnya.

Kiai Ma'ruf menyebut jika berbagai pandangan sudah dikaji dan terdapat penyimpangan ajaran agama Islam maka akan ditindaklanjuti oleh pemerintah.

 "Jadi kita setelah kita kaji bahwa itu memang sudah ada penyimpangan kemudian tentu akan ada rapat koordinasi di pihak Menko Polhukam dengan kementerian agama. Saya minta ditindaklanjuti," ujar Kiai Ma'ruf saat diwawancarai wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Kontroversi mengenai dugaan ajaran menyimpang Ponpes Al-Zaytun muncul kembali. Beberapa waktu terakhir, sejumlah pihak menyerukan aparat berwenang mesti menindak Ponpes Al Zaytun dan Panja Gumilang. Langkah itu dilakukan demi melindungi masyarakat agar tidak terpengaruh ajaran yang bertentangan dengan Islam.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement