Selasa 14 Jan 2025 12:39 WIB

MUI Pusat soal PSN di PIK 2: Keputusan se-Indonesia, MUI Daerah tak Bisa Membantah

MUI Pusat tegaskan jika ada yang berbeda tak boleh mengatas namakan MUI.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Nelayan mencari ikan di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (10/1/2024). Nelayan mengeluhkan sulit mencari tangkapan ikan akibat adanya pagar laut yang membentang di perairan Tangerang, Banten.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Nelayan mencari ikan di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (10/1/2024). Nelayan mengeluhkan sulit mencari tangkapan ikan akibat adanya pagar laut yang membentang di perairan Tangerang, Banten.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Tim Investigasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tentang PSN dan PIK 2, Masduki Baidlowi membantah adanya perbedaan sikap dengan MUI Provinsi Banten terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

"Oh enggak, jadi tidak ada perbedaan pandangan. Saya sudah klarifikasi ke MUI Banten karena ternyata MUI Banten itu sebenarnya sama pandangannya sama kita," ujar Masduki saat dihubungi di Jakarta, Selasa (14/1/2025). 

Baca Juga

Menurut dia, ketika MUI mengeluarkan rekomendasi dalam Mukernas yang meminta mencabut PSN beberapa waktu lalu, di dalamnya juga ada pengurus MUI Banten. Menurut dia, rekomendasi itu ditandatangani oleh seluruh MUI se-Indonesia. 

"Kita sedang berkumpul di seluruh Indonesia, berkumpul di Jakarta, sedang melakukan Mukernas dan memberikan rekomendasi seperti itu," ucap Masduki. 

"Jadi nggak bisa dibantah hanya oleh MUI daerah, nggak bisa begitu," kata dia. 

Dia menegaskan bahwa MUI Banten memiliki pandangan yang sama dengan MUI Pusat untuk menolak keberlanjutan PSN di PIK2 tersebut. Jika pun ada pihak dari MUI Banten yang menyatakan dukungan terhadap proyek tersebut, maka bukan atas nama institusi MUI. 

"Kalau ada hal yang misalnya ke depan, kalau ada hal yang berbeda ke depan, itu saya kira pasti itu tidak mengatasnamakan institusi. Itu pasti adalah pribadi yang mengatasnamakan MUI. Karena kalau atas nama MUI pasti sama seperti itu," jelas Masduki. 

Sebelumnya, Ketua MUI Banten Bidang Infokom dan Kebudayaan Islam, Alwiyan Qosid Syam'un mengatakan, pihaknya mendukung proyek strategis ini karena mendatangkan maslahat, diantaranya akan menyerap banyak tenaga kerja dari Banten. 

"Kalau program pemerintah seperti proyek strategis nasional itu baik pasti didukung. Kenapa? MUI selalu bicaranya maslahat mudharat dan itu harus melalui suatu kajian yang mendalam," ujar Alwiyan dalam acara Silaturahmi dan Tasyakuran MUI Provinsi Banten, Kamis (9/1/2025).

Dalam acara yang dihadiri 600 peserta itu, Alwiyan menjelaskan, PSN di PIK 2 dibangun oleh swasta agar memberikan manfaat untuk rakyat. Karena itu, menurut dia, tidak benar jika ada pihak yang menyatakan bahwa ada perampasan terhadap hak rakyat. 

“Itu yang saya dapatkan dari penjelasan tadi dari Bappeda, jadi tidak betul kalau PSN itu merampas hak rakyat, karena PSN ini tujuannya baik dan memberikan manfaat yang besar,” ucap Alwiyan

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement