Sabtu 30 Jan 2021 23:39 WIB

Zakat dan Daya Juang Sang Pebisnis Ketapang

Eva Mariatun pebisnis ketapang berdaya berkat bantuan modal Baznas

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Eva Mariatun pebisnis ketapang berdaya berkat bantuan modal Baznas
Foto:

Seharusnya Eva sudah bisa berangkat umroh pada 2021. Namun, karena adanya pandemi Covid-19 penghasilan usahanya menurun drastis sampai 75 persen. Akhirnya, Eva terpaksa menunda untuk bertamu ke tanah suci Makkah.

“Sebelum Covid-19 itu omzetnya juga bisa Rp 3,5 juta sampai Rp 4 juta per bulan, itu kotor. Setelah ada Covid, anjlok sampai 75 persen. Ya sabar ajalah, mudah-mudah pandemi cepat selesai dan bisa umrah,” ungkapnya.

Eva merupakan seorang perempuan muslimah yang tangguh. Meskipun, ia jatuh berkali-kali, ia tetap mampu bangun dan bangkit lagi. Menurut Eva, usaha kue ketapangnya bisa bertahan sampai saat ini karena peran pendamping BAZNAS yang sabar. Dia adalah Arief wibawa Mukti.

“Arief itu sudah seperti adik saya sendiri. Setelah didampingi Arief, saya akhirnya bisa punya NIB (Nomor Induk Beusaha), dan semuanya saya urus bersama Arief, sabar juga tu bocah. Karena saya sendiri gaptek,” ujar Eva.

Sebagai pendamping program mustahik pengusaha dari LPEM BAZNAS Bekasi, Arief juga menjelaskan bahwa BAZNAS tidak hanya memberikan modal usaha kepada Eva, tapi juga memberikan pendampingan penuh. Menurut dia, Eva sendiri sudah didampingi BAZNAS sejak 2018 lalu sampai sekarang.

“Pendampingannya sejak 2018. Cuma 2020 kemarin saya masuk untuk menyelesaikan legalitas usaha Ibu Eva. Jadi sudah setahun ini saya dampingi Ibu Eva sampai sekarang,” ucap Arief.

Menurut Arief, Eva memiliki semangat yang tinggi untuk bisa mempunyai legalitas usaha. Karena itu, Arief pun termotivasi untuk membantu Eva dalam mengembangkan usahanya. Apalagi, menurut dia, Eva merupakan sosok orang tua tunggal yang harus menghidup kedua anaknya.

“Harapannya semoga Bu Eva ini ke depan bisa memiliki label halal, sehingga bisa diterima di masyarakat dan bisa lebih dipercaya. Kalau legalitas usahanya sudah selesai semua,” kata Arief.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM) BAZNAS, Deden Kuswanda menambahkan, program pemberdayaan mustahik pengusaha dari LPEM tersebut adalah program pemberian bantuan modal dan pendampingan untuk mustahik.

“Kita lakukan pendampingan secara intensif. Jadi, program ini adalah program untuk membangun dan meningkatkan usaha mustahik agar lebih maju,” jelas Deden saat dihubungi lebih lanjut.  

Berdasarkan data dari LPEM BAZNAS, sejak 2018 hingga 27 Januari 2021 sudah ada 1351 mustahik pengusaha yang diberikan bantuan modal dan pendampingan oleh BAZNAZ. Para mustahik pengusaha tersebut tersebar di 10 provinsi dan 38 kabupaten/kota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement