REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis memastikan bahwa pihaknya telah sangat berhati-hati dalam menentukan fatwa halal vaksin Covid-19 Sinovac. Artinya vaksin Sinovac sudah dipastikan MUI suci.
"Kalau kita berani-beraninya fatwa tanpa mengetahui isi masalahnya, berarti kita berani-berani masuk neraka," ujar Cholil dalam webinar 'Vaksin Covis-19 untuk Indonesia Bangkit', Sabtu (30/1).
Cholil menegaskan bahwa seluruh proses pembuatan vaksin, hingga medianya, terbebas dari babi. Oleh karena itu, ia berharap masyarakat tidak khawatir mengenai kesucian vaksin.
"Kita menyatakan vaksin corona Sinovac adalah suci, penegasan adalah halal. Halal itu adalah suatu yang suci, karena tidak mungkin dikatakan halal kalau itu tidak suci," kata Cholil.
Ia mengimbau agar masyarakat mau untuk divaksinasi. Menurutnya, Allah tidak akan menurunkan kesembuhan tanpa upaya dari manusia. Selain itu, ia mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, meskipun nantinya sudah divaksin.
"Allah telah bikin hukum kausalitas sebab akibat. Jadi tetap dilakukan memakai masker, jaga jarak, makan bergizi olahraga dan tidak panik, cuci tangan, lalu ada aspek batin yaitu sabar dan tawakal," tuturnya.
Hingga saat ini vaksin Sinovac yang telah berlabel halal, telah digunakan untuk sebanyak 490 ribu tenaga kesehatan. Pemerintah menargetkan vaksinasi 1,5 juta nakes akan selesai pada akhir Februari. Kemudian disusul dengan tenaga pelayanan publik pada Maret, dan masyarakat umum pada pertengahan April.