REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Polisi Israel melarang ribuan warga Palestina untuk melakukan sholat Jumat di Masjid Al-Aqsa, dengan dalih memerangi Covid-19. Saksi mata menyebutkan, polisi Israel mendirikan pos pemeriksaan di pintu masuk Kota Tua Yerusalem.
Selain itu, polisi juga melakukan pencegahan terhadap warga Palestina yang hendak memasuki Masjid Al-Aqsa. Pengkhutbah Masjid Al-Aqsa Sheikh Ekrema Sabri mengutuk tindakan Israel, dan mencatat Palestina dicegah dengan dalih virus corona.
Padahal sebaliknya, tur harian pemukim Yahudi Israel sedang diatur dan dilindungi oleh polisi Israel. "Selama warga Palestina memakai masker mereka, membawa sajadah dan menjaga jarak sosial, tidak ada pembenaran mencegah mereka masuk ke dalam masjid," kata Sheikh Sabri, dilansir dari Middle East Monitor, Ahad (3/12).
Sabri juga mengajak semua Muslim bepergian dan sholat di Masjid Al-Aqsa. "Kami terutama mengimbau penduduk Kota Tua terus berdoa di dalam masjid untuk merusak Yudaisasi Israel di Tepi Barat yang diduduki," kata dia.
Pada Ahad ini, Israel memulai karantina wilayah Covid-19 ketiganya dalam upaya mengekang wabah virus. Karantina wilayah dapat diperpanjang jika diperlukan. Statistik resmi terbaru menyebutkan Israel telah mencatat 428.510 kasus Covid-19, selain 3.356 kematian.