REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) akan membuat protokol penyembelihan hewan kurban di hari raya Idul Adha saat pandemi virus corona atau Covid-19. Protokol ini akan menjadi panduan bagi masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan wabah Covid-19.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar), Agus Salim mengatakan, protokol penyembelihan hewan kurban nanti dibuat. Supaya dijadikan pedoman dan patokan oleh masyarakat saat Idul Adha. Protokol ini di antaranya akan mengatur penyembelihan hewan kurban di lokasi yang cukup luas, supaya bisa diterapkan aturan menjaga jarak fisik.
"Terus mengatur kepadatan (jumlah orang) di lokasi penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban," kata Agus saat dihubung Republika.co.id, Kamis (25/6).
Ia menjelaskan, di tempat penyembelihan hewan kurban mungkin cukup dihadiri oleh pihak panitia dan orang yang berkurban saja. Kalau bisa diupayakan daging kurban diantarkan oleh pihak panitia kurban kepada para mustahik.
Jadi, para penerima daging kurban menunggu saja di rumah masing-masing. Jangan berkumpul dan antre di lokasi pembagian daging kurban. Bila berkumpul dikhawatirkan menjadi tempat penularan Covid-19.
"Harapan kita seperti itu, nanti penjelasan lebih lengkapnya di surat edaran, kami memberikan imbauan agar masyarakat mematuhi (protokol kesehatan pencegahan Covid-19)," ujarnya.
Kemenag juga sudah membuat draf panduan ibadah Idul Adha di masa pandemi Covid-19. Draf tersebut akan dibahas lagi sebelum diterbitkan dan disosialisasikan kepada publik. Panduan ini salah satunya mengatur protokol kesehatan saat pelaksanaan sholat Idul Adha di masa pandemi Covid-19.