Rabu 02 Jul 2025 17:32 WIB

Kemenkes: Angka Kematian Jamaah Haji RI Terus Bertambah

Kemenkes RI tekankan pentingnya istitha'ah haji.

Ilustrasi Jamaah Haji Wafat
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Jamaah Haji Wafat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Memasuki hari ke-60 pelaksanaan ibadah haji 1446 H/2025 M, angka kematian jamaah terus bertambah. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat, jumlah jamaah haji Indonesia yang wafat mencapai 418 orang.

Kepala Bidang Kesehatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Mohammad Imran mengatakan, perlu adanya pengetatan dalam hal istitha'ah. Dengan begitu, orang yang berhaji betul-betul siap secara kesehatannya.

Baca Juga

“Ibadah haji merupakan kegiatan pengumpulan massa terlama dan terberat bagi kaum muslimin dari sisi aktivitas fisik ibadahnya,” kata Mohammad Imran dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (2/7/2026).

Dia mengatakan jumlah ini sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Adapun penyebab dominan wafatnya jamaah haji adalah penyakit jantung yakni syok kardiogenik dan gangguan jantung iskemik akut, serta sindrom gangguan pernapasan akut pada orang dewasa.

Imran menyebutkan, angka itu didapatkan dari data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohatkes) per 30 Juni 2025. Data dihimpun saat cut-off pukul 16.00 WAS.

Menurutnya, meningkatnya jamaah haji yang meninggal dunia merupakan pertanda bahaya bagi semuanya. Oleh karena itu, perlu dipastikan bahwa setiap jamaah yang berangkat benar-benar memenuhi kriteria istitha’ah kesehatan.

Dia menyebutkan Kemenkes telah mengatur istitha’ah kesehatan jamaah haji dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/508/2024. Aturan ini merupakan perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/2118/2023 tentang Standar Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam rangka Penetapan Istitha’ah Kesehatan Haji.

Aturan tersebut menjelaskan berbagai kriteria untuk memenuhi syarat istitha’ah kesehatan. Pemeriksaan dilakukan melalui aspek fisik, kognitif, kesehatan mental, serta kemampuan melakukan aktivitas keseharian.

Menurutnya, implementasi istitha’ah kesehatan yang ketat diharapkan dapat menyaring calon jamaah yang memiliki risiko tinggi. Ini mencakup mereka yang memiliki kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan menjalani ibadah haji yang menuntut fisik.

"Tujuannya adalah mengurangi beban pada sistem layanan kesehatan di Tanah Suci dan yang terpenting menyelamatkan jiwa," katanya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement