REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPANDAN -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengajak masyarakat untuk bersama-sama saling merawat kerukunan antarumat beragama di tengah era digital sekarang ini.
"Kami mengajak umat beragama untuk bersama-sama merawat kerukunan antarumat beragama di era digital sekarang ini," kata Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Belitung, H. Suyanto di Tanjungpandan, Sabtu, dalam kegiatan Dialog Kerukunan Lintas Agama 2025 yang diselenggarakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Belitung.
Ia mengatakan, era digital membawa dampak besar dalam kehidupan masyarakat baik dalam aspek sosial, budaya, maupun keagamaan.
Menurut dia, di satu sisi, kemajuan teknologi mempermudah komunikasi dan informasi, namun di sisi lain juga memunculkan tantangan baru seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan polarisasi sosial.
"Sehingga dalam konteks ini menjaga kerukunan sangat penting agar masyarakat tetap harmonis dan damai," ujarnya.
Disampaikan, ada beberapa tantangan yang dihadapi dalam merawat kerukunan antar umat beragama di era digital diantaranya adalah penyebaran hoaks, ujaran kebencian, informasi palsu dan provokatif yang dengan mudah menyebar di media sosial sehingga memicu konflik antar kelompok.
"Kemudian polarisasi di media sosial cenderung memperkuat ruang gema di mana pengguna media sosial hanya terpapar pada pandangan yang sama," katanya.
Selain itu, kata dia, anonimitas dan kurangnya etika digital yang mana identitas anonim di dunia maya sering kali membuat orang merasa bebas menyebar kebencian tanpa tanggung jawab.
Untuk itulah, strategi merawat kerukunan antarumat beragama di era digital dapat dilakukan dengan meningkatkan pemahaman literasi digital dan media, menjaga etika di media sosial, dan kolaborasi lintas agama dan budaya.
"Masyarakat harus menyaring informasi dan setiap berita yang diterima, menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggungjawab, dan menghindari konten yang provokatif, SARA, atau memecah belah," ujarnya.
Kemudian ada peran pihak-pihak lain dalam menjaga kerukunan umat di era digital seperti peran tokoh agama dan influencer digital serta regulasi penegakan hukum.
"Tokoh agama dapat menyampaikan pesan melalui kanal digital dan influencer memiliki peran yang strategis dalam membentuk opini publik yang toleran," katanya.
Ia menjelaskan, menjaga kerukunan antar umat beragama bukan hanya menjadi tiga pemerintah dan tokoh agama saja, namun tanggungjawab bersama seluruh warga digital, jika media sosial digunakan secara bijak dapat menjadi sarana mempererat persaudaraan dan menyebarkan nilai-nilai kebajikan, dan jadikan media sosial sebagai jembatan bukan pemisah.
"Maka ada nilai-nilai dasar yang harus kita jaga yakni toleransi, empati, dan gotong royong agar kerukunan antarumat beragama di era digital bisa senantiasa kita jaga," ujarnya.