REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Shalat wajib berjamaah merupakan salah satu amal ibadah dalam ajaran Islam. Banyak keutamaan-keutamaan yang didapatkan dari orang beriman yang melaksanakan shalat wajib berjamaah.
Lalu, berapa jumlah minimal peserta shalat jamaah? Syekh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi dalam buknya yang berjudul Minhajul Muslim menyebutkan, jumlah minimalnya adalah dua orang. Satu orang menjadi imamnya, dan orang satunya menjadi makmum.
Syekh Abu Bakar Jabir menuliskan, semakin banyak jumlah peserta shalat jamaah, maka itu lebih dicintai Allah SWT. Karena, Rasulullah SAW bersabda"
"Shalat seseorang bersama satu orang itu lebih banyak pahalanya daripada shalat sendirian. Shalatnya seseorang bersama dua orang itu lebih banyak pahalanya dari pada shalatnya dengan satu orang. Jika semakin banyak, maka itu lebih dicintai Allah Ta'ala." (HR Ahmad, Abu Daud, An Nasai, Ibnu Hibban. Hadis ini dishahihkan oleh Ibnu As-Sakkan dan Al-Hakim).