Senin 12 Nov 2018 16:48 WIB

Wakil Rakyat Ini Nilai Kartu Nikah Pemborosan Uang Negara

Sebetulnya rakyat itu tidak perlu terlalu banyak kartu.

Rep: Muhyiddin/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil ketua Komisi VIII DPR RI, Iskan Qolba Lubis
Foto: dok. Humas Fraksi PKS
Wakil ketua Komisi VIII DPR RI, Iskan Qolba Lubis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Iskan Qolba Lubis menilai, penerbitan kartu nikah yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) hanya sebagai proyek untuk menghabiskan anggaran negara. Karena, menurut dia, sejatinya masyarakat tidak terlalu membutuhkan kartu nikah tersebut.

"Menurut saya, ini pemborosan uang negara. Karena sebetulnya rakyat itu tidak perlu terlalu banyak kartu. Apalagi kalau kartu yang dikeluarkan oleh negara," ujar Iskan saat dihubungi Republika.co.id, Senin (12/11).

Baca Juga

Legislator Fraksi PKS ini mengatakan, sebenarnya dengan adanya KTP-el saja ke depannya akan membuat semua data terkoneksi, termasuk terkait status pernikahannya. Karena itu, menurut dia, kartu nikah tersebut tidak terlalu dibutuhkan oleh masyarakat. "Jadi kartu nikah itu tidak terlalu dibutuhkan. Kan cukup dengan KTP-el itu di situ ada data sudah menikah," ucapnya.

Untuk 2018 ini, Kemenag berencana menerbitkan satu juta kartu nikah untuk pasangan yang baru menikah. Menurut Iskan, penerbitan kartu nikah tersebut tentu membutuhkan anggaran yang cukup besar. Apalagi, jika kartu nikah tersebut ke depannya akan dicetak untuk seluruh pasangan yang ada di Indonesia yang jumlahnya sangat banyak.

"Kalau dia cuma cetak satu juta kartu itu tidak ada gunanya. Pokoknya saya tidak setuju, karena itu pemborosan. Negara ini nanti bisa-bisa jadi negara kartu saja, itu mahal biayanya," kata Iskan.

Menurut dia, kartu nikah tersebut mungkin akan membuat hotel syariah lebih mudah mengetahui status pasangan yang akan menginap. Namun, kata dia, hotel syariah selama ini juga tidak terlalu sulit untuk mengetahui pasangan yang sudah menikah atau belum.

Karena itu, dalam rapat antara Kemenag dan Komisi VIII nanti, Iskan akan menolak kebijakan yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Bimas Islam tersebut. "Itu menurut saya proyek untuk menghabiskan uang negara, dan itu belum dibicarakan di Komisi VIII. Saya akan tolak itu," tegasnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement