REPUBLIKA.CO.ID, BRATISLAVA -- Parlemen Slovakia pada akhir November lalu baru saja mengesahkan sebuah undang-undang yang diusulkan oleh sayap kanan dan Partai Nasional Slovakia (SNS). Undang-undang yang mulai berlaku awal tahun ini melarang agama apapun menjadi agama resmi kecuali dapat membuktikan memiliki pengikut setidaknya 50.000 yang berusia 18 tahun keatas dan memiliki tempat tinggal permanen di Slovakia .
Dilansir dari muslimvillage.com, Kamis (6/1), saat ini terdapat sekitar 2.000 Muslim yang tinggal di Slovakia dari keseluruhan populasi yang berjumlah 5,4 juta. Banyak dari muslim tidak memiliki status tinggal permanen karena tidak mudah untuk mendapatkan hal tersebut di Slovakia.
Secara langsung umat Islam tidak akan terkena dampak oleh undang-undang baru tersebut. Namun undang-undang tersebut akan menyulitkan Islam untuk menjadi agama resmi negara di masa akan datang.
Hukum harus dilihat sebagai ukuran terkait pengungsi Muslim dan imigran yang tiba di Eropa di masa depan. Nantinya akan ada tekanan bagi negara-negara Eropa untuk mengambil beberapa dari imigran musim melalui sistem kuota.
Di Slovakia, agama resmi memiliki hak istimewa yang besar termasuk hak untuk membangun tempat ibadah, mengatur dan mengajar agama di sekolah-sekolah dan melakukan upacara perkawinan dan pemakaman.
Sebelum adanya undang-undang ini, ada 18 agama resmi yang terdaftar di Slovakia. Sebagian besar Kristen. Ada juga Yahudi dan Bahai. Undang-undang baru ini tidak mempengaruhi agama yang sudah terdaftar walaupun agama tersebut hanya memiliki beberapa ribu anggota.