Ahad 04 Dec 2016 14:09 WIB

Slovakia Cegah Islam Jadi Agama Resmi

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Agung Sasongko
Salah satu sudut kota Bratislava, Slowakia
Foto: Onislam.net
Salah satu sudut kota Bratislava, Slowakia

REPUBLIKA.CO.ID, BRATISLAVA -- Pemerintah Slovakia telah menyetujui aturan yang mencegah Islam menjadi agama resmi untuk beberapa tahun. Draf aturan ini diajukan oleh Slovak National Party (SNS). Di dalamnya, terdapat syarat bagi sebuah agama untuk memiliki setidaknya 500 ribu pengikut untuk bisa diakui oleh negara.

Berdasarkan sensus terbaru, hanya ada sekitar 2.000 Muslim di Slovakia dari total populasi 5,4 juta jiwa dan belum ada masjid yang terdaftar di otoritas.

Aturan ini sudah disetujui dua pertiga anggota parlemen, baik oleh partai penguasa maupun oleh opisis. Sementara usulan syarat satu agama akan diakui sebagai agama resmi dengan penganut minimal 250 orang, ditolak.

SNS mengklaim aturan baru ini ditujukan untuk mencegah registrasi spekulatif atas rumah ibadah. ''Islamisasi dimulai dengan kebab dan ini sudah mulai masuk ke Bratislava. Lihat saja apa yang akan terjadi lima sepuluh tahun lagi,'' kata Ketua SNS, Andrej Danko seperti dikutip Reuters, pekan ini.

 

Ia menambahkan, segala usaha harus dikerahkan agar tak ada sebuah masjid pun yang berdiri di masa depan.

Pada Mei lalu, Perdana Menteri Slovakia Robert Fico mengatakan Islam tak punya tempat di Slovakia sesaat setelah ia kembali memangku jabatan perdana menteri untuk ke tiga kali. Menurutnya, adalah tugas politikus untuk membicarakan persoalan tersebut secara jelas dan terbuka. Ia berharap tak akan ada puluhan ribu Muslim di sana karena Muslim mengubah karakter Slovakia.

Lebih dari 62 persen warga Slovakia mengaku memeluk Katholik Roma. Slovakia juga tegas menolak gelombang pengungsi sejak terjadi krisis Eropa.

Pada Juli lalu, Pemerintah Slovakia juga menolak mematuhi permintaan Parlemen Eropa untuk yang meminta Slovakia menerima pengungsi dari kamp pengungsi Turki.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement