Senin 01 Oct 2012 12:00 WIB

Sanksi Bagi Penghina Rasulullah (5)

Rep: Nashih Nashrullah/ Red: Chairul Akhmad
Ilustrasi
Foto: 4shared.com
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Menurut Imam Syafi’i, orang kafir yang telah merendahkan Alquran dan Muhammad SAW, maka ia dianggap telah merusak kesepakatan bersama dan halal darahnya.

Tak ada lagi tanggung jawab sebagai warga yang berhak atas perlindungan. Mereka berargumen dengan beberapa dalil, antara lain ayat 12 Surah at-Taubah:

“Jika mereka merusak sumpah (janji)nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, agar supaya mereka berhenti.”

Sebuah riwayat dari Ali bin Abi Thalib dalam Sunan Abu Daud juga menguatkan pendapat ini. Ketika itu, seorang perempuan mencaci maki Rasulullah.

Seorang sahabat tidak bisa menerima perlakuan keji itu, lalu ia pun mencekik leher pelaku hingga mati. Instruksi untuk membunuh Ka’ab bin Al-Asyraf dalam Sunan An-Nasai, termasuk dalil utama kalangan ini.

Abdullah bin Umar pernah mendapat laporan tentang seorang pendeta yang menghujat Nabi. Ibn Umar mengatakan, seandainya ia mendengar langsung hujatan tersebut maka ia akan membunuhnya. Karena, perjanjian perlindungan dan perdamaian yang disepakati bukan untuk melecehkan Rasulullah.

Pendapat yang kedua menegaskan bahwa para penghina Rasulullah dari non-Muslim tidak perlu dibunuh karena penyekutuan atas Tuhan sudah cukup memiliki dampak hukum yang besar. Kubu ini berpendapat, mereka hanya perlu dijebloskan ke penjara atau diasingkan.

Pandangan ini merupakan representasi dari Abu Hanifah, At-Tsauri, dan pengikut keduanya dari para ahli fikih asal Kufah.

Argumentasi mereka ialah hadis riwayat Bukhari dari Aisyah. Riwayat itu mengisahkan, Rasulullah tidak bersikap keras atas cacian Yahudi. Ini terjadi pada peristiwa keberadaan racun dalam makanan.

Rasulullah, seperti dinukilkan dari Anas bin Malik, menolak membunuh perempuan Yahudi yang menghidangkan kambing beracun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement