REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI), Syamsul Ma'arif meminta Kementerian Agama (Kemenag) kuota haji diupayakan tidak tersisa. Hal ini menurut Syamsul perlu dipikirkan.
Syamsul menekankan, Kemenag harus memberikan sisa kuota haji sesuai urutan. Kemenag harus memberikan hak sisa kuota kepada orang yang wajib menerima.
"Ini harus diberikan kepada hak pada orang-orang yang punya kewajiban," kata Syamsul kepada Republika.co.id, Ahad (17/7).
Selain itu, Syamsul juga meminta Kemenag tegas dalam memberikan sisa kuota haji. Syamsul menambahkan, harus ada ketegasan waktu terkait penyelesaian berkas bagi calon jamaah yang menerima sisa kuota.
"Intinya tidak boleh ada sisa visa," tuturnya.
Pelaksanaan haji semakin dekat. Pemberangkatan awal akan dimulai sejak Agustus 2016.
Syamsul menilai, secara keseluruhan persiapan sudah cukup baik. Terutama pelayananan pemondokan, transportasi dan catering.