REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengusulkan penggunaan e-paspor bagi seluruh jamaah haji asal kabupaten dan kota di provinsi tersebut.
"Ke depan, saya berharap semakin banyak inovasi dalam pelayanan haji di DIY. Misalnya, kalau bisa jamaah haji DIY bisa seragam menggunakan e-paspor," kata Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, Kamis (26/6/2026).
Dalam pertemuan dengan pimpinan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), KGPAA Paku Alam X mengatakan penggunaan e-paspor bagi jamaah haji dapat mempercepat pelayanan imigrasi, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi.
"Karena itu, saya meminta tolong untuk bisa menciptakan metodologi yang tujuannya memberikan kemudahan pelaksanaan. Saya kira hal ini dapat dilakukan meski memang tidak ada instruksi dari pusat," katanya.
Menurutnya, dengan pelayanan yang lebih cepat, jamaah tentu akan merasa lebih nyaman sekaligus menghemat waktu.
View this post on Instagram