REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mengupayakan agar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M dapat ditekan dari angka usulan awal. Salah satu komponen yang menjadi perhatian utama adalah biaya penerbangan yang porsinya mencapai sekitar 40 persen dari total BPIH.
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj RI Ian Heriawan mengatakan, pemerintah masih berupaya melakukan efisiensi terhadap sejumlah komponen pembiayaan. Meski demikian, angka final BPIH belum dapat dipastikan karena masih menunggu hasil negosiasi dengan maskapai.
"Kalau dilihat dari usulan kemarin yang sudah diusulkan, kita upayakan untuk penurunan dari angka yang kemarin yang sudah kita usulkan. Sehingga bisa ada penurunan. Kita tekan seefisien mungkin," ujar Ian saat ditemui belum lama di Kantor Kemenhaj RI, Jakarta.
Menurut Ian, biaya penerbangan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan besaran akhir BPIH. Karena itu, pemerintah terus melakukan negosiasi dengan maskapai untuk mendapatkan harga yang lebih efisien.
"Kita sudah negosiasi berulang-ulang. Kita melakukan rapat offline, online juga. Dan terus kita upayakannya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada finalisasi,”kata dia.
Kemenhaj juga membuka kemungkinan mempertimbangkan maskapai lain yang menawarkan harga lebih kompetitif. Namun, Ian menegaskan opsi tersebut harus dihitung secara cermat agar efisiensi biaya tidak berdampak terhadap kualitas pelayanan kepada jamaah.
"Masukan untuk mempertimbangkan maskapai lain yang memiliki harga yang lebih kompetitif itu akan menjadi salah satu bahasan. Tapi akan kita hitung secara cermat. Karena jika salah menghitung, salah mengalkulasi, ya jamaah yang akan berdampak kepada pelayanan jamaah,”kata dia.
Sebelumnya, Kemenhaj mengusulkan BPIH 2027 sebesar Rp 107.340.172 per jamaah. Angka tersebut masih berstatus usulan dan belum menjadi keputusan karena harus melalui pembahasan bersama Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI.