Selasa 09 Dec 2025 20:54 WIB

Muhammadiyah Gunakan Infak Jumat untuk Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana

Pelaksanaannya dikoordinasikan melalui Lazismu.

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Muhammad Hafil
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir
Foto: dokpri
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG-- Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengintruksikan agar infak Jumat dari seluruh masjid persyarikatan Muhammadiyah dialihkan untuk membantu korban bencana alam di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh serta di tempat lainnya. Intruksi tersebut tertuang dalam surat keputusan Muhammadiyah tentang penghimpunan dana infak salat Jumat di seluruh lingkungan masjid Persyarikatan Muhammadiyah.

Selain itu, instruksi ini juga diperuntukkan bagi seluruh Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) serta takmir-takmir masjid di lingkungan persyarikatan Muhammadiyah. Dana infak sholat Jumat yang dimaksudkan ialah Jumat tanggal 12, 19, dan 26 Desember 2025.

Baca Juga

Haedar mengatakan pelaksanaannya dikoordinasikan melalui Lazismu dan Lembaga Resiliensi Bencana atau MDMC di semua tingkatan. Sehingga dapat terlaksana dengan terpadu dan terkoordinasi yang baik.

“Dan, bersamaan dan setelah itu dilakukan pelaporan penghimpunan dan penyaluran dana tersebut dengan sebaik-baiknya kepada pimpinan Persyarikatan di atasnya,” ucap Haedar melalui keterangan resmi yang diterima, Selasa (9/12/2025).

Haedar mengajak seluruh warga Muhammadiyah untuk berlomba-lomba dalam kebaikan sebagai wujud persaudaraan, meringankan beban. Terhadap saudara yang tertimpa dan terdampak musibah.

“Kepada seluruh anggota Persyarikatan Muhammadiyah mari kita Fastabiqul Khairat mengeluarkan dana infak tersebut seoptimal mungkin," kata dia.

Ia mengatakan hal itu yang dapat kita lakukan sebagai bagian dari dan wujud persaudaraan kita terhadap saudara-saudara  yang tertimpa dan terdampak musibah banjir, tanah longsor, dan lain-lain di berbagai daerah.

"Khususnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tersebut,” kata dia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement