Senin 01 Dec 2025 16:45 WIB

7 Organisasi Internasional Tuntut Penangkapan Netanyahu dan Anteknya Segera

Netanyahu divonis bertanggungjawab atas genosida Gaza.

Anak-anak Palestina bermain di kamp darurat untuk para pengungsi di Zawayda, Jalur Gaza, Selasa (18/11/2025).
Foto: AP Photo/Abdel Kareem Hana
Anak-anak Palestina bermain di kamp darurat untuk para pengungsi di Zawayda, Jalur Gaza, Selasa (18/11/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV—Tujuh organisasi internasional mendesak agar surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional terhadap para pemimpin pendudukan Israel segera dilaksanakan. Hal ini karena mereka bertanggung jawab atas kejahatan perang di Jalur Gaza.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina yang diperingati setiap 29 November, organisasi-organisasi tersebut menegaskan dukungan mereka terhadap langkah-langkah yang diumumkan Mahkamah Internasional dalam gugatan yang diajukan terhadap Israel.

Baca Juga

Dikutip dari AljazeeraSenin (1/12/2025), mereka menuntut percepatan pelaksanaan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional terhadap para pemimpin pendudukan.

Hal ini atas tanggung jawab mereka dalam melakukan kejahatan perang berupa kelaparan sebagai alat perang, selain kejahatan terhadap kemanusiaan termasuk pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya.

Organisasi-organisasi tersebut menekankan bahwa “perdamaian yang langgeng tidak dapat tercapai tanpa mengakhiri pendudukan sepenuhnya dan membawa para pemimpinnya ke pengadilan.

Organisasi-organisasi yang menandatangani pernyataan tersebut adalah:

1. Alkarama untuk Hak Asasi Manusia, Jenewa.

2. Asosiasi Korban Penyiksaan, Jenewa.

3. Pusat Hak Asasi Manusia Al-Shehab, London.

4. Suara Bebas untuk Hak Asasi Manusia, Paris.

5. Organisasi IFDI Internasional, Belgia.

6. Yayasan Adalah untuk Hak Asasi Manusia, Istanbul.

7. Solidaritas untuk Hak Asasi Manusia, Jenewa.

Pada November 2024, pengadilan di Den Haag mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Galant atas tuduhan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di Gaza.

Bencana yang terus berlanjut

Organisasi-organisasi tersebut mengatakan Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina ini datang di tengah gencatan senjata yang rapuh dan belum mengakhiri bencana kemanusiaan yang dihadapi lebih dari dua juta orang di Jalur Gaza.

 

photo
Poster bergambar PM Israel Benjamin Netanyahu terlihat diinjak massa peserta aksi solidaritas Indonesia Lawan Genosida, Dukung Palestina Merdeka di Jakarta, Ahad (12/10/2025). Massa aksi mengutuk segala bentuk genosida terhadap warga Gaza yang dilakukan Israel serta menyuarakan kemerdekaan dan gencatan senjata yang permanen di Palestina. - (Edwin Putranto/Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement