REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Ulama asal Jawa Timur, KH Anwar Iskandar kembali terpilih sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat periode 2025-2030 dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (22/11/2025) malam. Sementara, KH Ma'ruf Amin terpilih sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI.
Kepemimpinan dua ulama ini diumumkan dalam Sidang Pleno ke-12 Munas XI. Dalam sidang ini, Sekjen MUI Pusat, Buya Amirsyah Tambunan membacakan struktur pengurus MUI baru.
"Kami mulai dari struktur yang paling atas, yaitu dewan pertimbangan MUI. Ketua Almukarram KH Dr Ma'ruf Amin," ujar Buya Amirsyah saat membacakan di hadapan peserta.
"Kemudian untuk ketua Umum KH Anwar Iskandar," ucapnya.
Sidang Pleno ke-12 dipimpin Ketua SC Munas XI, KH Masduki Baidlowi. Pembacaan tim formatur disampaikan oleh Buya Amirsyah Tambunan.
KH Anwar Iskandar menjabat sebagai Ketua Umum MUI menggantikan KH Miftachul Akhyar pada 2023 lalu. Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien Kediri Jawa Timur ini terpilih melalui sistem musyawarah mufakat menggunakan sistem Ahlul Halli wal Aqdi atau sistem formatur. Sebanyak 19 orang menjadi formatur.
Sementara itu, Munas XI menetapkan Wakil Ketua Umum yaitu KH M Cholil Nafis, KH Marsudi Syuhud, dan Buya Anwar Abbas. Sedangkan Sekjen MUI periode 2025-2030 dijabat Buya Amirsyah Tambunan.
Hal ini berdasarkan Peraturan Organisasi (PO) MUI Nomor:01/PO-MUI/VI/2025 tentang Pedoman Pemilihan Pengurus MUI.
Pemilihan Ketua Umum MUI dan Penyusunan Pengurus Dewan Pimpinan dan Dewan Pertimbangan MUI dilaksanakan dengan tahapan pemilihan formatur, penetapan formatur, pemilihan ketua umum, penyusunan Dewan Pimpinan MUI, pemilihan Ketua Dewan Pertimbangan, dan penyusunan Dewan Pertimbangan.




