Senin 16 Feb 2026 14:43 WIB

Jurus BPKH Agar RI tak Hanya Menjadi Pasar dalam Ekosistem Haji dan Umrah Global

Tata kelola ekonomi haji dinilai harus profesional dan berpihak kepada jamaah.

Rep: Muhyiddin,/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ketua BPKH, Fadlul Imansyah di acara Milad BPKH ke-8 di Jakarta, Jumat (12/12/2025) 
Foto: Fuji Eka Permana / Republika
Ketua BPKH, Fadlul Imansyah di acara Milad BPKH ke-8 di Jakarta, Jumat (12/12/2025) 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah menegaskan komitmennya membangun kedaulatan ekonomi haji Indonesia agar tidak terus-menerus hanya menjadi pasar dalam ekosistem haji dan umrah global.

Setiap tahun, lebih dari 200 ribu jamaah haji Indonesia - yang notabene merupakan jamaah terbesar di dunia - berangkat ke Tanah Suci. Jumlah jamaah umrah bahkan diperkirakan menembus 1,5 juta orang. Pergerakan besar tersebut menciptakan ekosistem ekonomi bernilai tinggi yang meliputi sektor perhotelan, konsumsi, transportasi, logistik, hingga layanan pendukung lainnya.

Baca Juga

“Yang sedang dibangun adalah fondasi kedaulatan ekonomi haji, bukan praktik perantara,” ujar Fadlul dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (16/2/2026).

Menurut dia, kedaulatan ekonomi haji bukan berarti mengomersialkan ibadah tetapi tata kelola ekonominya harus profesional, efisien, dan berpihak kepada jamaah. Jika nilai ekonomi yang sangat besar setiap tahun sepenuhnya dinikmati pihak eksternal sementara Indonesia hanya menjadi pembayar, dia menegaskan, koreksi struktural menjadi keniscayaan.

Fadlul menilai langkah investasi melalui anak perusahaan BPKH, yakni BPKH Limited merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai ekonomi haji.

Dalam fase penetrasi pasar saat ini, BPKH Limited memang belum sepenuhnya tampil sebagai pemain utama dan dalam praktik tertentu masih terlihat sebagai fasilitator. Namun hal itu disebutnya sebagai bagian dari proses membangun fondasi.

Ia juga menegaskan pentingnya penguatan regulasi melalui revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji agar model investasi ekosistem dapat dijalankan lebih komprehensif dan berkelanjutan.

photo
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (kanan) bersama Dirjen Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Jaenal Effendi (kedua kanan) menyicipi makanan siap saji (RTE) untuk jamaah haji usai Media Briefing Outlook Penyelenggaraan Haji 1447H/2026M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (8/1/2026). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement