REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani mengatakan keberhasilan menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2026 merupakan bukti pengelolaan setiap rupiah dana haji dilakukan dengan prinsip keadilan.
DPR RI melalui alat kelengkapan dewan bersama Menteri Agama RI telah menyepakati BPIH Tahun 1447 Hijriyah/2026 Masehi sebesar Rp 87,4 juta dan besaran Bipih atau biaya yang dibayarkan oleh jamaah juga turun menjadi Rp 54,1 juta.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
“Agar tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Puan dalam pidato pembukaan masa persidangan pada rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Sebelumnya, DPR RI dan pemerintah resmi menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp 87.409.366 per anggota jamaah. BPIH tahun 2026 itu turun Rp 2 juta dibandingkan 2025 yang sebesar Rp 89,41 juta per anggota jamaah.
Sementara ongkos yang dibayar langsung oleh jamaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) juga turun Rp 1,23 juta, dari Rp 55,43 juta pada tahun 2025 menjadi Rp 54,19 juta pada 2026. Kemudian sisanya senilai Rp 33.215.000 ditanggung dari nilai manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Puan melanjutkan, DPR RI memiliki komitmen untuk terus mengawal pelaksanaan ibadah haji agar berjalan transparan, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh calon jamaah. “Penetapan BPIH 2026 ini diharapkan menjadi wujud keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan dan kemampuan finansial jamaah haji Indonesia,” ujarnya.
Puan menjelaskan, dalam menjalankan fungsi pengawasan pada Masa Sidang II Tahun 2025–2026, DPR RI melalui alat kelengkapan dewan akan melakukan pembahasan melalui rapat kerja bersama pemerintah terhadap berbagai permasalahan yang menarik perhatian dan berdampak pada kehidupan rakyat.
“DPR RI dalam menjalankan fungsi check and balances terhadap pelaksanaan kebijakan, program, dan pengelolaan anggaran, pemerintah harus memiliki komitmen untuk menjalankan setiap rekomendasi yang dihasilkan dari rapat kerja DPR RI,” katanya.




