REPUBLIKA.CO.ID, SURAKARTA — Duka mendalam menyelimuti Tanah Jawa. Raja Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, wafat pada Ahad (2/11/2025) dan dimakamkan dengan penuh kehormatan di kompleks Astana Pajimatan Imogiri, Yogyakarta.
Ribuan rakyat dan abdi dalem memadati halaman Keraton Surakarta untuk memberikan penghormatan terakhir kepada sosok raja yang dikenal lembut, teduh, dan menjunjung harmoni antara adat Jawa dan nilai-nilai Islam.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Namun, di balik prosesi pemakaman yang khidmat itu, muncul perhatian publik terhadap satu hal yang jarang terlihat, di mana jenazah sang raja dimakamkan dengan mengenakan baju kebesaran keraton, lengkap dengan simbol-simbol kehormatan dan kebangsawanan.
Hal ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Apakah tindakan tersebut sesuai dengan syariat Islam yang lazimnya mengkafani jenazah dengan kain putih tanpa jahitan?
Menjawab polemik itu, Ketua Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surakarta, KH Ahmad Muhamad Mustain Nasoha memberikan penjelasan fikih yang menenangkan hati.
                     
                    



