Ahad 26 Oct 2025 14:42 WIB

Kemenag Pastikan Peralihan Aset Haji ke Kementerian Haji Berjalan Lancar

Kemenag menegaskan tidak ada kendala signifikan dalam proses peralihan aset dan SDM.

Petugas melintasi area manasik di Asrama Haji Bekasi, Jawa Barat, Senin (28/4/2025). Persiapan terus dilakukan untuk menyambut kedatangan calon jemaah haji tahun 1446 Hijriah. Asrama Haji Bekasi telah memastikan kesiapan dalam melayani para jemaah, dengan berbagai fasilitas yang telah disiapkan, seperti kamar tidur yang nyaman, aula kedatangan dan keberangkatan, klinik kesehatan, dapur, gudang logistik , area manasik, serta area parkir yang luas. Para calon jemaah haji direncanakan mulai masuk asrama pada 1 Mei 2025, sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci. Persiapan ini bertujuan untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran proses keberangkatan jemaah.
Foto: Republika/Prayogi
Petugas melintasi area manasik di Asrama Haji Bekasi, Jawa Barat, Senin (28/4/2025). Persiapan terus dilakukan untuk menyambut kedatangan calon jemaah haji tahun 1446 Hijriah. Asrama Haji Bekasi telah memastikan kesiapan dalam melayani para jemaah, dengan berbagai fasilitas yang telah disiapkan, seperti kamar tidur yang nyaman, aula kedatangan dan keberangkatan, klinik kesehatan, dapur, gudang logistik , area manasik, serta area parkir yang luas. Para calon jemaah haji direncanakan mulai masuk asrama pada 1 Mei 2025, sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci. Persiapan ini bertujuan untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran proses keberangkatan jemaah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin memastikan proses peralihan aset haji kepada Kementerian Haji dan Umrah berjalan lancar. Ia menegaskan komitmen penuh untuk menyukseskan masa transisi tersebut dan menjamin tidak ada hambatan signifikan.

“Insya Allah tidak ada kendala yang signifikan. Secara teknis kami pastikan tidak ada kendala karena kita semua sama-sama punya komitmen. Kemenag sepenuhnya mendukung Kementerian Haji, dan transisi ini harus disukseskan,” ujar Sekjen Kemenag di Jakarta, Sabtu (25/10/2025).

Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Baca Juga

Pembentukan Kementerian Haji menjadi tonggak baru dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji nasional. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas, profesionalisme, dan fokus pelayanan bagi jamaah haji Indonesia.

Sebagai kementerian yang selama ini memegang amanah penyelenggaraan haji, Kemenag menegaskan dukungan penuhnya terhadap proses transisi, termasuk dalam hal peralihan aset dan sumber daya manusia (SDM).

“Sedikit kompleksitas itu hal yang biasa, karena aset juga tidak sederhana. Tetapi, insya Allah kami pastikan semuanya berjalan lancar dan di lapangan sesuai dengan yang diharapkan,” kata dia.

Mengenai target waktu penyelesaian, ia menyatakan proses akan dilakukan secepat mungkin. Dasar hukum peralihan aset ini merujuk pada Pasal 127A Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Regulasi tersebut telah ditandatangani Presiden dan diundangkan sejak 4 September 2025.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement